Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Ponakan Luhut Pandjaitan, Pandu Patria, Resmi Jadi Komisaris BEI

Keponakan Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan, Pandu Patria Sjahrir, diangkat menjadi Komisaris BEI dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.

30 Juni 2020 | 14.37 WIB

Pandu Patria Sjahrir. Wikipedia.org
Perbesar
Pandu Patria Sjahrir. Wikipedia.org

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Keponakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, Pandu Patria Sjahrir, diangkat menjadi komisaris PT Bursa Efek Indonesia dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, Selasa, 30 Juni 2020.

"Hari ini salah satu acara (RUPST) adalah pergantian jajaran dewan komisaris," kata Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BEI, Selasa, 30 Juni 2020.

Dalam RUPST itu, para pemegang saham menunjuk tiga komisaris baru, yaitu Heru Handayanto, Karman Pamurahardjo, dan Pandu Patria Sjahrir.

Dia mengatakan Pandu Patria Sjahrir mewakili perusahaan tercatat. Pandu merupakan Direktur PT Toba Bara Sejahtra Tbk. Putra. Pandu juga merupakan keponakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Pandu adalah putra pasangan ekonom Sjahrir dan Nurmala Kartini Pandjaitan Sjahrir, adik Luhut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dikonfirmasi soal penetapannya sebagai calon komisaris terpilih BEI, 22 Juni lalu, Pandu menjawab, "Itu yang beredar surat dari OJK."

Adapun susunan Dewan Komisaris masa jabatan 2020-2023 Terpilih dalam Rapat yang telah memenuhi
ketentuan Pasal 32 ayat 1 huruf b POJK 58 adalah sebagai berikut:
- Komisaris Utama John A. Prasetio
- Komisaris Mohammad Noor Rachman Soejoeti
- Komisaris Heru Handayanto
- Komisaris Karman Pamurahardjo
- Komisaris Pandu Patria Sjahrir

Sebelumnya para pemegang saham telah menggunakan haknya untuk mengajukan calon anggota Dewan Komisaris Perseroan masa jabatan 2020-2023, dengan mengacu kepada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek.

OJK telah menetapkan Anggota Dewan Komisaris Perseroan
terpilih, sesuai dengan surat OJK kepada Perseroan Nomor: S-169/D.04/2020 tentang Penyampaian Daftar Calon Anggota Dewan Komisaris Terpilih PT Bursa Efek Indonesia Masa Jabatan 2020 sampai dengan 2023.

HENDARTYO HANGGI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus