Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

PPKM Darurat, Begini Langkah Penyesuaian Operasional Garuda Indonesia

Bos Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mendukung penuh kebijakan PPKM Darurat Jawa - Bali. Seperti apa penyesuaian operasional maskapai tersebut?

3 Juli 2021 | 13.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pekerja cargo menurunkan Envirotainer berisi vaksin COVID-19 Sinovac dari pesawat Garuda Indonesia setibanya dari Beijing di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa 2 Maret 2021. Sebanyak 10 juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac dalam bentuk curah kembali tiba di Indonesia, yang selanjutnya akan dibawa ke Bio Farma untuk diproduksi. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra mengatakan perseroan mendukung penuh kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali yang dilaksanakan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. Oleh karena itu, kata Irfan, Garuda juga tengah menyesuaikan kebijakan operasional layanan penerbangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mulai dari pengetatan implementasi protokol kesehatan hingga penyediaan fasilitas penunjang dalam pemenuhan persyaratan perjalanan pada periode PPKM Darurat," kata Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulis, Sabtu, 3 Juli 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejalan dengan implementasi kebijakan PPKM Darurat, Garuda Indonesia terus menjalankan berbagai langkah adaptif dalam mendukung upaya penanggulangan pandemi berjalan optimal dan selaras dengan langkah berkesinambungan perusahaan.

Hal ini dilakukan agar bisa memastikan ketersediaan aksesibilitas layanan penerbangan sehat, aman dan nyaman bagi masyarakat Indonesia utamanya di periode PPKM Darurat ini.

"Tidak hanya dari langkah optimalisasi penerapan protokol kesehatan secara komprehensif akan tetapi juga dengan menghadirkan berbagai added value layanan penerbangan sehat, utamanya di masa krusial seperti periode PPKM darurat ini," ucap Irfan.

Lebih jauh, kata Irfan, Garuda telah turut bekerja sama menyediakan fasilitas vaksinasi Covid-19 di terminal 3 Bandara Soekarno - Hatta dan rencana perluasan titik layanan vaksinasi, optimalisasi aset digital dalam memenuhi kebutuhan layanan penerbangan yang seamless dan contactless.

Yang terutama, Garuda memastikan ketersediaan aksesibilitas penerbangan bagi masyarakat yang harus melaksanakan penerbangan pada periode PPKM Darurat. Caranya dengan optimalisasi isian penumpang sesuai ketentuan yang berlaku.

PPKM Darurat yang disertai dengan berbagai pengetatan persyaratan perjalanan penumpang transportasi udara di antaranya melalui persyaratan kartu vaksinasi dan dokumen pemeriksaan RT-PCR hasil negatif dengan masa berlaku 2 x 24 jam yang mulai diberlakukan pada 5 Juli 2021 mendatang. Garuda juga menerapkan protokol kesehatan secara menyeluruh.

"Khususnya melalui layanan penerbangan dengan awak pesawat yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap, pemuktakhiran sistem filtrasi udara di kabin pesawat untuk menyaring kontaminan bakteri dan virus hingga 99 persen," ujar Irfan.

Garuda Indonesia, kata dia, juga menerapkan prosedur disinfeksi armada secara berkala untuk menjaga kebersihan kabin pesawat - dapat menjadi langkah berkesinambungan. "Kami yakini dapat memaksimalkan langkah pencegahan serta meminimalisir risiko penyebaran virus di dalam pesawat."

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus