Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto akan mengeluarkan instruksi presiden (Inpres) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Inpres itu akan mengatur tata kelola koperasi jenis baru yang menjadi inisiatif pemerintahan Prabowo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan rencana penerbitan Inpres setelah rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa Merah Putih pada Senin, 17 Maret 2025. "Nanti akan dibentuk Inpres yang kami sepakat akan dirumuskan oleh eselon I kementerian terkait," kata Zulhas seusai rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Zulhas, Inpres soal Koperasi Desa Merah Putih nantinya akan mengatur tugas hingga fungsi koperasi. Koperasi itu, kata dia, nantinya akan dibentuk di desa-desa seluruh Indonesia.
Zulhas berujar aturan itu juga bakal merumuskan skema pembiayaan Kopdes Merah Putih. Dia menyampaikan ada beberapa skema untuk mendanai Kopdes Merah Putih, di antaranya dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga pinjaman dari himpunan bank milik negara atau Himbara. "Nanti akan dirumuskan melalui Inpres," ucap Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu.
Zulhas menyebut Satgas Koperasi Desa Merah Putih akan ikut mengharmonisasi peraturan-peraturan untuk Inpres tersebut. Namun, pemerintah belum memberikan waktu pasti kapan aturan itu bisa terbit. "Intinya ini harus bisa kita segera realisasikan, selambat-lambatnya enam bulan," kata dia.
Presiden Prabowo sebelumnya mengungkapkan rencana membentuk Kopdes Merah Putih dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta. Pembahasan itu berlangsung pada Senin, 3 Maret 2025.
Ketika itu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa dalam pelaksanaannya, Koperasi Desa Merah Putih akan dikembangkan dengan tiga pendekatan utama, meskipun dia belum merinci ketiga pendekatan tersebut. “Jadi ada tiga model. Pertama, membangun koperasi baru. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada. Ketiga, membangun dan mengembangkan,” ungkap Budi Arie.
Budi Arie mengatakan pemerintah ingin koperasi dapat memutus panjangnya mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen. “Supaya bisa lebih murah harga-harga di masyarakat,” kata dia.
Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.