Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat memutuskan dua nama untuk mengisi jajaran Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2023-2028. Dari empat nama yang diusulkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Komisi XI memilih Agusman dan Hasan Fawzi setelah keduanya mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel, keputusan tersebut didasarkan pada pandangan fraksi-fraksi di DPR yang menyatakan bahwa keduanya adalah calon yang paling baik untuk menduduki posisi Anggota Dewan Komisioner OJK yang baru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami sudah memilih mereka sesuai musyawarah dan mufakat, tidak ada voting," ungkap Dolfie di Jakarta, Senin, 10 Juli 2023. Lantas, seperti apa sosok Agusman dan Hasan Fawzi?
Profil Agusman
Melansir laman BI, Agusman lahir di Padang tahun 1965. Ia pernah menempuh pendidikan sarjana bidang Akuntansi di Universitas Andalas pada tahun 1989. Kemudian, ia meraih gelar Master dalam bidang Ekonomi dan Keuangan dari Curtin University of Technology pada tahun 1998. Pada tahun 2006, Agusman memperoleh gelar Ph.D. dalam bidang Perbankan dan Keuangan dari Australian National University.
Agusman. Foto: Indonesian Banking School
Perjalanan karirnya dimulai pada 1992. Saat itu, ia mengawali karirnya di Bank Indonesia. Kemudian di tahun 2020, ia menjabat sebagai Kepala Departemen Audit Internal.
Selain itu, ia pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Surveillance Sistem Keuangan (2016-2017), Kepala Departemen Komunikasi (2017-2019), dan Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (2019). Saat ini, Agusman diketahui menjabat sebagai Direktur Eksekutif di Bank Indonesia, yakni Kepala Departemen Audit Internal.
Bedasarkan keputusan Komisi IX, Agusman ditunjuk sebagai anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK. Sebagai anggota Dewan Komisioner OJK, Agusman memiliki tanggung jawab penting dalam mengawasi sektor jasa keuangan di Indonesia, termasuk pembiayaan startup yang sebagian besar dilakukan melalui modal ventura (Venture Capital/VC).
Selanjutnya: Profil Hasan Fawzi...
Profil Hasan Fawzi
Selain Agusman, Komisi XI juga menunjuk Hasan Fawzi untuk menjabat sebagai Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto sekaligus anggota Dewan Komisioner OJK. Sebenarnya sosok Hasan bukanlah orang baru di industri keuangan.
Hasan Fawzi. Dok.OJK
Pria kelahiran Purwakarta 27 April 1970 itu sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen PT Merdeka Baterry Materials Tbk. (MBMA). Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 29 Juni 2018.
Hasan memulai karirnya di PT Kliring Depositori Efek Indonesia dengan posisi terakhir sebagai Kepala Departemen Pengembangan Sistem pada 1993 hingga 1997. Hasan kemudian kemudian bekerja di KPEI sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi sejak 1997 hingga 2008.
Karirnya pun berlanjut di PHEI dan menjabat sebagai direktur pada 2008 hingga 2012. Kemudian ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama KPEI selama dua periode yakni 2012-2015 dan 2015-2018.
Hasan menempuh pendidikan sarjana di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1993 dan berhasil meraih gelar Sarjana Teknik. Kemudian Hasan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan memperoleh gelar Master of Business Administration (MBA) dari Universitas LÍAE de Grenoble, Universite Pierre Mendes, Perancis. Di tahun 2008, ia memperoleh gelar Magister Manajemen (MM) dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Bedasarkan keputusan Komisi IX, Hasan Fawzi ditunjuk sebagai anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Kripto.
ANTARA | RIZKY DEWI AYU
Pilihan Editor: Daftar 102 Pinjol Legal Terbaru yang Terdaftar OJK 2023