Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

PT Asabri Ajukan PMN Rp 3,61 T untuk Atasi Ekuitas Negatif hingga Kekurangan Aset Investasi

PT Asabri (Persero) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3,61 untuk anggaran tahun 2025.

10 Juli 2024 | 16.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gedung Asabri. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Asabri (Persero) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3,61 untuk anggaran tahun 2025. Modal ini rencananya akan digunakan untuk meningkatkan ekuitas perseroaan yang negatif.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dana PMN tersebut akan digunakan untuk pembelian SBN (90 persen) dan Corporate Bond (10 persen), sehingga menghasilkan pendapatan baru dari investasi tersebut,” Direktur Utama PT Asabri, Wahyu Suparyono, saat rapat dengan Komisi VI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 10 Juli 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Oleh karena itu, Wahyu mengatakan suntikan modal dari negara ini diharapkan akan menyelesaikan permasalah ekuitas negatif, solvabilitas jangka panjang, dan kekurangan jumlah aset investasi. 

“Sehingga Asabri dapat memastikan kemampuan pemenuhan kewajiban manfaat kepada prajurit TNI, Polri, dan ASN di lingkungan Kemenhan dan Polri,” ujar Wahyu. 

Meski demikian, Wahyu menyebut perseroan yang ia pimpin mengalami berbagai masalah, seperti ekuitas negatif yang diakibatkan penurunan nilai wajar aset investasi, rasio klaim, dan kenaikan beban cadangan. Dia memprediksi penurunan ini bakal terus berlanjut. 

“Solvabilitas yang dimiliki belum menjamin going concern perusahaan,” kata dia. 

Selanjutnya, Wahyu mengatakan jumlah aset investasi yang dimiliki perseroan saat ini belum mampu memberikan hasil untuk menutup selisih antara pembayaran klaim dengan penerima premi karena besarnya aset investasi non-produktif.

Selain itu, tingginya beban klaim dibandingkan penerimaan premi, menjadi dampak dibutuhkannya sumber pendanaan atau pendapatan lain untuk menutup selisih antara premi dan beban klaim. 

“Sejak 2017 gap tersebut dipenuhi dari hasil investasi dan likuidasi aset investasi,” kata dia.  

Tak hanya itu, Wahyu juga bercerita bahwa perseroannya juga telah berusia mengatasi persoalan itu. Dia menyebut perseroan telah menghitung cadangan program THT menggunakan bunga aktuaria yang ditetapkan Menteri Keuangan sejak 2021.

Selain itu, Asabri juga telah menerima UPSL sebesar Rp 4,55 triliun pada 2022 dan 2023 yang berasal dari dampak perubahan manfaat klaim dan mendorong realisasi penjualan aset sitaan.

“Karena langkah strategis yang telah dilakukan tersebut di atas diperkirakan belum memberi sustainability jangka panjang, maka perseroan berencana untuk mengajukan PMN Rp 3,61 triliun untuk APBN tahun 2025,” kata Wahyu. 

Sementara itu, Wahyu mengatakan pada tahun lalu, 2023, Asabri telah membayar program pensiun kepada 484 ribu peserta dengan total pembayaran sebesar Rp 17,2 triliun. Selain uang pensiun, kata dia, Asabri juga telah membayar klaim program THT, JKK, dan JKM sebesar Rp 1,7 triliun. 

Adil Al Hasan

Adil Al Hasan

Bergabung dengan Tempo sejak 2023 dan sehari-hari meliput isu ekonomi. Fellow beberapa program termasuk Jurnalisme Data AJI Indonesia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus