Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

PT IMIP Sebut Jenazah Korban Ledakan Tungku Smelter Sudah Diantar ke Rumah Keluarga

PT IMIP menyatakan jenazah korban ledakan tungku smelter di salah satu tenantnya PT ITSS telah diantarkan ke rumah keluarga korban.

25 Desember 2023 | 12.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menyatakan jenazah korban ledakan tungku smelter di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah telah diantarkan ke rumah keluarga korban.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Media Relations Head PT IMIP, Dedy Kurniawan, mengatakan seluruh jenazah sudah diantarkan ke rumah keluarga masing-masing pada Minggu malam. Sebanyak sembilan orang pekerja Indonesia telah dalam proses pengantaran ke rumah kerabat masing-masing. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sementara untuk empat jenazah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok, akan diberangkatkan malam ini," kata dia dalam keterangan resminya pada Senin, 25 Desember 2023.

Sebagai informasi, ledakan tungku smelter di PT ITSS, salah satu tenant yang beroperasi di kawasan PT IMIP terjadi sekitar pukul 05.30 pada Ahad kemarin. Sebanyak 13 orang meninggal, terdiri dari 9 orang tenaga kerja Indonesia dan 4 tenaga kerja asing atau TKA Cina.

Selain itu, ada 46 korban luka-luka. Secara rinci, 29 korban luka dirujuk ke RSUD Morowali, 12 korban diobservasi oleh Klinik IMIP, dan 5 korban lainnya menjalani rawat jalan.

Dedy menuturkan, pengantaran jenazah korban dilakukan oleh tim PT IMIP dibantu perwakilan tenant dalam kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park. Adapun seluruh biaya transportasi hingga ke rumah keluarga menjadi tanggungan manajemen PT IMIP.

"Hingga saat ini, manajemen PT IMIP masih melanjutkan investigasi bersama tim gabungan dari Kementerian Ketenagakerjaan, tim penyelidikan dari Polda Sulteng, HRD PT IMIP, Safety PT IMIP, dan Safety Tenant," ucap Dedy.

Perusahaan Beri Santunan

Dedy menyebut, setiap keluarga korban meninggal dunia diberikan santunan. "PT IMIP memberikan santunan awal sebesar Rp 25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia, juga biaya pengantaran jenazah hingga tiba di rumah keluarga masing-masing," ucap Dedy.

Adapun dana pemakaman jenazah juga diberikan sebesar Rp 10 juta. Dedy melanjutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Sulteng. Sehingga para korban meninggal juga akan diberi santunan yang akan diterima oleh ahli warisnya.

Santunan tersebut berupa jaminan santunan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah. Upah pokok terendah di Kawasan IMIP adalah Rp 3,67 juta sehingga total jaminan santunan adalah Rp 174,4 juta. 

Selain itu, diberikan juga santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 12 juta. "PT IMIP juga memastikan bahwa korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah, akan mendapatkan santunan pendidikan," ujar Dedy.

Santunan tersebut diberikan kepada dua orang anak mereka sampai jenjang perguruan tinggi. Namun, besarnya tidak lebih dari Rp 174 juta dan mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai iuran yang didapat.

Sedangkan bagi para korban luka, PT IMIP menanggung biaya pengobatan. Ini termasuk memenuhi kebutuhan perawatan di rumah sakit. 

 

AMELIA RAHIMA | RIRI RAHAYU 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus