Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Ramai Penipuan Jastip Tiket Coldplay, BPKN Bakal Panggil Promotor Konser

Wakil Ketua BPKN RI Mufti Mubarok menanggapi ramainya penipuan jasa titip atau jastip tiket konser Coldplay dan akan memanggil pihak promotor konser.

26 Mei 2023 | 09.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas menata barang bukti saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Dua tersangka diduga telah menipu 60 orang dengan kerugian Rp 257 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI) Mufti Mubarok menanggapi ramainya penipuan jasa titip atau jastip tiket konser Coldplay. Penipuan itu terjadi saat war tiket atau pembelian tiket secara online yang dilakukan pada 18-19 Mei 2023—sementara konser band asal Inggri itu akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, pada 15 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mufit mengatakan pihaknya masih menunggu pihak kepolisian, karena sudah ada yang melaporkan ihwal penipuan tiket konser Coldplay ini. “Kami tentu nanti akan bergerak untuk memanggil event organizer (EO) atau promotor musik yang menggelar konser,” ujar dia di Kantor BPKN, Jakarta Pusat, pada Kamis, 25 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun promotor konser Coldplay adalah Third Eye Management dan PK Entertaiment. Pemanggilan tersebut, kata Mufti, agar ada kejelasan tentang bagaimana kesiapan gelaran konser band internasional itu. Mulai dari keamanan, kapasitas penonton, kesehatan, dan lainnya. “Hal itu yang akan kita tanyakan dan menjadi perhatian kita terus, ketika sampai nanti tanggal November konser digelar,” ucap Mufti.

Menurut dia, BPKN juga akan membuat kajian mengenai kejadian itu. Karena, Mufti menuturkan, jika konsumen sudah mengeluarkan uang tentu mereka harus mendapatkan misalnya tiket konser Coldplay, jika memang sudah mengikuti prosedur yang berlaku. “Jangan sampai mereka tidak dapat haknya. Jadi BPKN akan mengawal itu,” tutur dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial ABF (22) dan perempuan W (24), tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. Keduanya pasangan suami istri, yang ditangkap di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penangkapan dilakukan setelah Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya menerima laporan nomor LP/B/2732/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 19 Mei 2023 yang dilayangkan korban berinisial ANFP pada Jumat, 19 Mei 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan modus tersangka melakukan penipuan diawali dengan membeli akun media sosial twitter dan website bernama Findtrove_id. Akun itu dipakai untuk melakukan penipuan kepada masyarakat yang ingin membeli tiket konser band asal Inggris itu.

“Website ini mereka beli dari seseorang di Twitter. Kenapa mereka memilih website ini karena website ini sudah banyak followernya," kata Auliansyah.

Selanjutnya, pelaku membuka jasa titip atau Jastip untuk pembelian tiket konser Coldplay dengan biaya tambahan fee booking pemesanan Jastip sebesar Rp 50.000. Setelah itu korban akan diarahkan untuk membayar harga tiket dan bayaran Jastip.

Namun, menurut Auliansyah, tipu muslihat pelaku tidak hanya sampai di situ. Pelaku juga memakai testimoni atau komentar fiktif yang memuji hasil Jastip dari akun findtrove_id. “Termasuk menampilkan satu tiket resmi yang menjadi modal untuk ditunjukkan ke calon korban agar percaya,” kata dia.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Moh. Khory Alfarizi

Moh. Khory Alfarizi

Menjadi wartawan Tempo sejak 2018 dan meliput isu teknologi, sains, olahraga hingga kriminalitas. Alumni Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat, program studi akuntansi. Mengikuti program Kelas Khusus Jurnalisme Data Non-degree yang digelar AJI Indonesia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus