Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Rencana Menteri KKP Buka Keran Ekspor Benur Lobster Dikritik, Berikut Risikonya

Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan mendorong Menteri KKP agar tidak membuka kembali kran ekspor benur lobster. Apa alasannya?

20 Desember 2023 | 08.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 18 Juni 2021. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Direktorat P2 dan Polda Sumsel berhasil mengungkap rencana penyelundupan sebanyak 225.664 ekor benih lobster senilai Rp33,8 miliar dan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan menyoroti rencana Menteri Kelautan dan Perikanan atau KKP Sakti Wahyu Trenggono yang membuka kembali ekspor benih lobster atau benur

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim meminta Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono tidak membuka kembali kran ekspor benur. Menurutnya, hal itu dapat mengakibatkan kelangkaan lobster yang juga akan membuat masyarakat sekitar semakin miskin. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bakal terjadi kelangkaan yang pada akhirnya berujung pada pemiskinan struktural di desa-desa pesisir akibat kebijakan ekspor benur menteri KKP," ujar Abdul dalam keterangannya kepada Tempo pada Selasa, 18 Desember 2023. 

Abdul menyebut, kebijakan membuka kran ekspor bertentangan dengan hasil kajian Komisi Nasional Pengkajian Sumber daya Ikan atau Komnas Kajiskan. "Menurut hasil kajian Komnas Kajiskan, tingkat pemanfaatan sumber daya lobster di beberapa wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia atau WPP NRI sudah dalam status eksploitasi berlebihan," katanya. 

Ia mengatakan harusnya hasil kajian Komnas Kajiskan tersebut bisa menjadi panduan bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam membuat sebuah kebijakan. Dengan mengabaikan hasil kajian Komnas Kajiskan, maka itu akan memberi legalitas kepada masyarakat menangkap benih lobster secara besar-besaran dengan target memenuhi pasar ekspor.

Tujuan ekspor benur adalah Vietnam

Sebagai informasi, Menteri Kelautan dan Perikanan atau KKP Sakti Wahyu Trenggono menyebut adanya peluang pemerintah membuka kembali ekspor benih bening lobster atau benur yang sebelumnya dilarang oleh Susi Pudjiastuti. 

Trenggono menyebut, saat ini pemerintah masih melakukan kajian mengenai hal itu. Ia memastikan pihaknya memiliki syarat untuk membuka kembali ekspor benur. Nantinya, negara yang ingin melakukan impor benur harus berinvestasi atau melakukan budi daya lobster terlebih dahulu di Indonesia. 

"Secepat mungkin (pengkajian kebijakan ekspor benur selesai). Tahun depan harus bisa," ujar Trenggono usai acara Pertemuan Nasional Pembangunan Perikanan Budi Daya Berbasis Ekonomi Biru di Ritz Carlton Jakarta Selata, pada Senin, 18 Oktober 2023. 

Ia mengungkap, salah satu negara yang dibidik menjadi tujuan ekspor benur adalah Vietnam. Saat ini, 100 persen benur di Vietnam berasal dari Indonesia, sedangkan potensi ekspor lobster Vietnam mencapai USD 2,5 miliar. 

Menurutnya, semenjak pemerintah menutup ekspor benur, penyelundupan justru terjadi. "Sementara saya tutup (izin ekspor), nah bocor kemana-mana," ujar Trenggono. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus