Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Restrukturisasi Garuda Indonesia, Chairul Tanjung: Lessor Masih Maju Mundur

Chair of CT Corp, Chairul Tanjung, mengatakan proses restrukturisasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tengah berjalan.

11 Januari 2022 | 12.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pekerja cargo melakukan bongkar muat Envirotainer berisi vaksin Covid-19 Sinovac dari badan pesawat Garuda Indonesia setibanya dari Beijing di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 6 September 2021. Sebanyak lima juta vaksin Covid-19 Sinovac kembali tiba di Indonesia. ANTARA/Muhammad Iqbal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Chair of CT Corp, Chairul Tanjung, mengatakan proses restrukturisasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tengah berjalan. Salah satu upayanya adalah menjalani proses pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU.

"Yang masih maju mundur itu lessor. Sebagian besar sudah menyetujui proposal restrukturisasi tapi masih ada lessor yang belum," ujar Chairul Tanjung di Bursa Efek Indonesia, Selasa, 11 Januari 2022.

Ia mengatakan semua upaya itu masih berproses dan diharapkan selesai dalam waktu yang tidak lama lagi. Ke depannya, ia pun berencana mengundang investor strategis ke perseroan.

"Harus bersama dibicarakan antara pemerintah dengan kami. Nanti rencananya kami juga akan mengundang investor strategis. Itu semua dalam tahapan pembicaraan semuanya. Sabar," tutur dia.

Sebelumnya, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menawarkan perpanjangan masa jatuh tempo serta sejumlah opsi lainnya kepada para pemegang sukuk global senilai US$ 500 juta atau sekitar Rp 7 triliun (estimasi kurs Rp 14.000 per dolar AS).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan penawaran yang disampaikan kepada para pemegang sukuk tersebut masih dalam tahapan diskusi. Irfan menyebutkan opsi mengenai restrukturisasi pembayaran sukuk akan diselaraskan dengan mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"Sama halnya dengan penawaran terhadap lessor, terhadap hutang sukuk kami juga turut menyampaikan opsi 19 persen recovery rate yang disertai dengan penawaran perpanjangan waktu pembayaran tenor jatuh tempo," ujarnya, Ahad, 9 Januari 2022.

Maskapai pelat merah tersebut menegaskan untuk membuka ruang diskusi bersama pemegang sukuk guna memperoleh kesepakatan terbaik antar kedua belah pihak yang lebih lanjut akan menjadi kesepakatan perdamaian dalam proses PKPU.

Adapun dalam proses PKPU yang kini tengah dijalani Garuda telah dalam proses pendaftaran administratif berupa penagihan kewajiban usaha tercatat dan penyertaan dokumen penunjang pada tahapan PKPU. Sementara ini akan diikuti proses pra-verifikasi yang nantinya berlangsung dari 6-18 Januari 2022 mendatang.

Irfan mengharapkan tahapan PKPU bagi kreditur ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para mitra usaha yang memiliki tagihan kewajiban usaha tercatat kepada Garuda Indonesia, untuk selanjutnya dapat berpartisipasi aktif dan menggunakan hak suaranya atas proposal perdamaian yang diajukan Garuda Indonesia.

CAESAR AKBAR | BISNIS

Baca Juga: Garuda Indonesia Angkut 65 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Afghanistan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus