Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Sah, Angkasa Pura II Resmi Kelola Bandara Radin Inten II Lampung

PT Angkasa Pura II (Persero) resmi ditunjuk untuk mengelola Bandara Radin Inten II di Lampung.

12 Oktober 2019 | 16.28 WIB

Presiden Jokowi (kedua dari kanan) meresmikan Bandara Radin Inten II Lampung, Jumat 8 Maret 2019,
Perbesar
Presiden Jokowi (kedua dari kanan) meresmikan Bandara Radin Inten II Lampung, Jumat 8 Maret 2019,

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) resmi ditunjuk untuk mengelola Bandara Radin Inten II di Lampung. Hal tersebut diresmikan melalui Perjanjian Kerja Sama tentang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara Pada Bandar Udara Kelas I Radin Inten II Lampung antara perseroan dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada AP II untuk mengelola Bandara Radin Inten II. Kami siap mengelola bandara tersebut dan mengembangkan konektivitas penerbangan di Lampung,” kata Presiden Direktur Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 12 Oktober 2019. 

Melalui kerja sama dengan konsep KSP Barang Milik Negara itu, Kemenhub menyerahkan pengelolaan Bandara Radin Inten II kepada Angkasa Pura II selama masa perjanjian yakni 30 tahun, atau sejak 1 Januari 2020 hingga 31 Desember 2050. Awaluddin mengatakan Bandara Radin Inten II akan bersinergi dengan bandara-bandara lain di bawah pengelolaan perseroan yang saat ini total berjumlah 17 bandara.

Adapun kerja sama dengan skema KSP Barang Milik Negara ini dilakukan antara lain guna menjamin pembangunan dan pengembangan fasilitas, serta pengoperasian bandara agar dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan penerbangan. Adapun Angkasa Pura II menyatakan siap melakukan pengelolaan, optimalisasi dan pengembangan fasilitas di bandara tersebut.

Sebagai bagian dari perjanjian yang diteken hari ini, operator bandara pelat merah akan menerima pendapatan aeronautika, pendapatan nonaeronautika dan pendapatan kargo dari pengelolaan bandara tersebut. Selanjutnya, Angkasa Pura II melakukan pembayaran atas kontribusi tetap dan pembagian keuntungan kepada Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub dari pendapatan tersebut.

 

Angkasa Pura II juga akan menyerahkan hasil pengembangan, pembangunan dan penambahan fasiitas di Bandara Radin Inten II kepada Ditjen Perhubungan Udara ketika perjanjian berakhir. “Tentunya kami melakukan pengembangan infrastruktur di bandara yang diserahkan ke AP II melalui skema KSP Barang Milik Negara seperti Radin Inten II di Lampung dan Tjilik Riwut di Palangkaraya,” ujar Awaluddin.

Bandara Radin Inten II saat ini beroperasi dengan terminal baru yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada awal tahun ini. Terminal seluas 9.650 meter persegi itu berkapasitas sekitar 3 juta penumpang per tahun.

Di sisi udara, bandara dilengkapi dengan runway 3.000 x 45 meter serta apron berukuran 565 x 110 meter untuk 12 parking stand pesawat. Sepanjang tahun lalu jumlah penumpang di Radin Inten II mencapai 1,99 juta penumpang dengan pergerakan pesawat 16.058 pergerakan.

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus