Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Said Didu Sebut Banyak Pejabat BUMN Tidak Kompeten: Banyak Diisi Orang Titipan Partai

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menyebut banyak pejabat BUMN tidak kompeten karena merupakan titipan partai politik.

26 Oktober 2024 | 20.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Muhammad Said Didu. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kebijakan publik yang juga mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, menyebut BUMN saat ini banyak diisi oleh relawan politisi serta calon legislatif (caleg) gagal. Para relawan dan politisi itu menduduki posisi penting di perusahaan pelat merah tersebut meski tidak memiliki kompetensi. Menurutnya, hal ini tidak sehat bagi kelangsungan hidup dari BUMN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Komisaris dan direksi merupakan usulan dari tim sukses dan relawan partai politik, nah ini saya bilang ga benar,” ujar Said Didu ketika dihubungi, Jumat, 25 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Said, hal-hal seperti ini bisa terjadi karena kuatnya intervensi dan infiltrasi politik ke internal BUMN yang selanjutnya menitipkan orang untuk menjadi pejabat di sana. Hal tersebut bisa terjadi karena BUMN dibuat dalam bentuk kementerian sehingga menjadi lembaga yang kental unsur politis, termasuk dalam hal pencalonan jajaran direksi dan komisaris.

“BUMN kan rusak gara-gara masuknya orang-orang tidak qualified ke dalam BUMN karena politik. Masuklah relawan, caleg gagal, kan itu kan isinya (BUMN) sekarang,” ucapnya.

Oleh karena itu, Said menilai ada baiknya Kementerian BUMN dibubarkan dan sebagai gantinya dibentuk super holding BUMN. Dengan begitu, kata Said, pimpinan BUMN akan diisi oleh orang-orang profesional yang memahami cara kerja BUMN.

Pimpinan superholding tersebut nantinya akan dibuat bertanggung jawab langsung ke presiden. Dimana superholding BUMN tersebut tetap akan setingkat kementerian. Hanya saja tidak dibuat dalam bentuk kementerian untuk menghindari politisasi BUMN.

“Langsung membubarkan Kementerian BUMN dan yang tinggal adalah superholding. Dan Dirut superholding jabatannya adalah jabatan langsung di bawah presiden tapi setingkat menteri,” kata mantan Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut.

Sebelumnya ramai dikabarkan bahwa badan yang baru dibentuk oleh Prabowo Subianto, yaitu Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Investasi Danantara). BP Investasi Danantara akan diproyeksikan sebagai cikal bakal superholding dari perusahaan-perusahaan BUMN yang merujuk konsep Temasek Holdings Limited di Singapura.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus