Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hujan lebat turun mengguyur saat sebuah truk baru saja keluar dari pintu tol Plumbon, Cirebon, Sabtu dinihari dua pekan lalu. Penuh berisi beras, truk itu melaju menuju Pasar Cipinang, Jakarta. Sekitar satu kilometer dari pintu tol, kecepatan truk berkurang, lalu berhenti di dekat warung kopi. Didi, kernet truk, bergegas turun. Sambil berlari kecil, ia menghampiri seorang pria yang duduk di kedai itu. Sebentar kemudian, Didi kembali ke mobilnya. "Biasa, Mas, salam tempel. Ngasih Rp 5.000," katanya sambil mengeringkan kepalanya yang berkeringat dengan handuk kecil.
Karma, sopir truk, menimpali. "Tunggu saja di daerah lain. Banyak yang kayak begitu," ujarnya sembari tersenyum kepada Tempo yang ikut dalam perjalanan mereka. Di Palimanan, Kabupaten Cirebon, Didi kembali memberikan "salam tempel". Kali ini naik dua kali lipat. Duit sepuluh ribuan disetorkan kepada seorang pria di warung rokok. "Dia suruhan aparat," ujar Didi. Selembar Rp 10 ribu kembali berpindah tangan di pertigaan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Karma memberikan upeti karena takut kehilangan barang bawaannya. "Mereka akan mengambil barang dari truk kalau tak diberi uang," ujarnya. "Nanti malah kami yang dituduh menggelapkan barang barang. Jadi turuti saja."
Jarum jam mendekati pukul satu dinihari. Tak terasa truk sudah memasuki Kabupaten Indramayu. Di perempatan Celeng, mobil itu berhenti dekat warung makan. Didi turun lagi. Ia menghampiri lelaki tak jauh dari toko makan itu. Uang Rp 25 ribu kembali berpindah tangan.
Pungutan liar berlanjut di Kabupaten Subang, di warung makan sebelum stasiun pengisian bahan bakar umum Sukaratu. Truk Karma berhenti sebentar. Tampak belasan kendaraan pengangkut lain juga menepi. Karma dan Didi beristirahat sejenak mengisi perut dan minum kopi. Tempo ikut masuk ke warung. Terlihat para sopir dan kernet sedang mengobrol sambil makan atau minum kopi. Didi didekati seorang pria. Mengobrol sebentar, Didi memberinya Rp 25 ribu.
Tempo menyapa lelaki itu. Dia semula curiga, tapi akhirnya mau diajak ngobrol. Ternyata dia suruhan aparat di wilayah ini. Menurut Oman, sebut saja begitu, pungutan liar di Sukaratu sangat rapi. "Pokoknya semua, dari polisi, tentara, petugas dinas lalu lintas, sampai pegawai desa, terlibat," ujarnya. Setiap kurir mendapat bagian Rp 300 500 ribu per hari.
Para kurir dibagi tiga shift: pagi sampai sore, sore sampai mendekati dinihari, dan dinihari sampai pagi lagi. Jumlah kurir sepuluh orang. "Semuanya diatur aparat," kata lelaki itu. Ia mengaku lebih senang bertugas pagi lantaran saat itu kendaraan yang melintas di jalur pantai utara lebih banyak. Berdinas pagi, seorang kurir bisa mengantongi lebih dari Rp 500 ribu sehari.
Karma sudah lebih dari 20 tahun menjadi sopir dan melewati jalur pantai utara. Menurut dia, pungutan liar di daerah ini sudah berlangsung lama. Dulu pungli hanya dilakukan petugas jembatan timbang milik dinas perhubungan dan polisi di pos penjagaan, tapi kini di hampir semua tempat, termasuk di jalan jalan. "Sekarang makin parah," ujar Karma. Sampai Subang saja sudah hampir Rp 200 ribu disetorkan. Saat truk memasuki Sukamandi, azan subuh berkumandang. Tempo mohon pamit. Karma melambaikan tangan.
KESIBUKAN terlihat di salah satu perusahaan ekspedisi di Jalan Barang Ca'di, Kecamatan Wajo, Makassar, Kamis malam dua pekan lalu. Enam lelaki silih berganti menaikkan beras, bahan bangunan, dan alat alat rumah tangga ke dalam truk. Muatan itu akan dibawa ke Kabupaten Toraja Utara, sekitar 340 kilometer sebelah utara Kota Makassar.
Tepat pukul 21.00, truk yang ditumpangi Tempo meninggalkan perusahaan ekspedisi tadi, menyusuri jalan aspal basah setelah diguyur hujan. Sopir truk masuk ke Jalan Tol Reformasi. Memasuki gerbang tol Tallo, sopir mengeluarkan lembaran Rp 50 ribu. "Tolong uang kembaliannya lembar lima ribuan, ya," ujar Sahar, pengemudi truk, kepada petugas pintu tol. Sahar memberikan alasan tentang receh yang dibutuhkannya: "Persiapan nanti buat para peminta jatah sumbangan."
Di ujung jalan keluar tol, truk bergerak lambat. Di depan ada tiga truk berbelok pelan ke jalur protokol. Truk Sahar ikut berjalan pelan. Dari kejauhan samar samar terlihat tangan kernet menjulur keluar. Tampak pula seorang lelaki ceking mendekat. Dia berseragam biru tua, tanpa identitas. Di bahu kirinya melingkar tali sempritan berwarna putih. Tanpa aba aba, tangannya menjulur ke pintu sisi kiri, menerima lembaran uang yang digulung kernet truk. "Dia suruhan polisi. Kami beri Rp 5.000," ujar Sahar.
Di Kabupaten Maros, truk berbelok ke kiri masuk ke jembatan timbang Maccopa. Di dalam, enam truk antre. Terlihat dua petugas di dalam pos dan dua lainnya berdiri dekat bibir lintasan timbangan. Mereka memakai rompi hijau terang. Di belakang rompi tertulis "Dishub", kependekan dari Dinas Perhubungan.
Setelah melewati lintasan timbangan, mobil tak langsung pergi. Sopir malah menepikan kendaraan. Beberapa orang turun dari truk. Sahar menyelipkan uang Rp 20 ribu di dalam surat kendaraan. Ia meminta kernetnya, Risman, bergegas menuju pos. Tiga menit, Risman kembali. Uang itu, kata Sahar, duit damai karena surat kendaraan truk tak lengkap.
Jarum jam telah menunjukkan pukul 02.30. Truk berhenti di pos lalu lintas Kepolisian Resor Barru. Tampak satu polisi berjaga. Sahar turun, memperlihatkan surat surat kendaraan. Sahar balik badan menuju truk. Polisi itu, kata dia, menanyakan tinggi tumpukan barang. Sahar mengaku memberikan Rp 10 ribu.
Lepas dari Kabupaten Barru, truk melintasi Kota Parepare. Di batas kota, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, pengemudi truk masih harus melewati jembatan penimbangan. Tapi truk tidak masuk, hanya parkir di pinggir jalan. Sopir mendatangi pos jembatan timbang sembari memberikan uang. Sahar menyetor Rp 20 ribu. Sepanjang rute perjalanan Makassar Toraja Utara, sopir truk minimal menyetor uang di delapan titik. Uang diberikan kepada petugas dinas perhubungan dan polisi. Sekali jalan, ayah satu anak ini menyetor Rp 150 ribu.
Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan Syukur Sultan mengaku gerah dengan banyaknya pungutan liar. "Tolong catat namanya agar bisa ditindak. Pungli tidak boleh dilakukan," ujarnya. Adapun Komisaris Besar Adnas, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, mengatakan akan segera berkoordinasi dengan para anak buahnya. "Pekan depan akan saya kumpulkan semua kepala lalu lintas. Pungli harus dihentikan," ujarnya.
PUNGUTAN liar merata di semua daerah, termasuk di Jakarta. Rabu sore dua pekan lalu, aksi itu ditemukan Tempo yang menumpang truk peti kemas pengangkut kain produksi sebuah perusahaan tekstil di Cikarang, Bekasi. Kain itu akan dibawa ke terminal kade domestik di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. "Mau dikirim ke Sumatera," kata Rochadin, pengemudi truk.
Truk Rochadin hanya bisa merayap lantaran macet mendera jalan raya Cakung Cilincing. Pukul 17.30, truk baru tiba di pintu 9 Pelabuhan Tanjung Priok. Di pintu gerbang, truk membayar Rp 10 ribu, tarif masuk resmi bagi pengangkut peti kemas. Setelah menunggu antrean 30 menit, Rochadin mengarahkan truk ke terminal kade. Menjelang masuk ke pintu gerbang dermaga, truk truk pengangkut peti kemas dihadang petugas yang memakai rompi oranye. Yayat, sang kernet, mendekati si lelaki seraya mengulurkan tangan bak orang bersalaman. "Saya beri Rp 2.000 agar bisa masuk," ujar Yayat.
Rochadin membawa truk ke sudut kanan dermaga. Tiba tiba pria berhelm putih dan berompi oranye melambai lambaikan tangan. Yayat turun lagi sembari membawa beberapa lembar dokumen surat jalan dan keterangan pengapalan. Ada jabatan tangan lagi. "Kali ini Rp 20 ribu. Biar urusan bongkar peti cepat selesai," katanya.
Truk terus berjalan. Kali ini menuju area bongkar muat. Tampak mesin mesin angkut (crane) raksasa parkir berderet. Truk harus menunggu satu setengah jam hingga giliran bongkar tiba. Itu pun setelah truk Rochadin didekati seseorang bersepeda motor, yang kembali disalami Yayat. "Lima ribu lagi biar cepet dibongkar," ujar Rochadin, terkekeh.
Peti kemas akhirnya diangkut juga. Truk Rochadin keluar dari area pelabuhan. Di pintu keluar, warga Babelan, Bekasi, ini melemparkan selembar Rp 2.000, yang dipungut seseorang berpakaian sipil. "Tanda terima kasih buat yang jaga di sini," kata Rochadin.
Pungutan liar tak pernah lepas dari kehidupan para sopir, seperti Rochadin. Selama 15 tahun membawa truk peti kemas, pria 48 tahun ini sudah kenyang dengan aparat yang memeras. Ada tarif sukarela, ada pula paksaan. Cara memberinya lucu. "Dari salaman hingga lempar lemparan," katanya.
Total uang yang disetorkan Rochadin di Pelabuhan Tanjung Priok Rp 27 ribu. Itu belum termasuk pos pos lain di luar pelabuhan. Di jalan raya Cakung Cilincing, Yayat kembali turun. Kali ini ia menuju warung kopi. Tampak empat pemuda tengah asyik menghitung berlembar lembar uang. Salah satunya menorehkan catatan di buku. Yayat mengulurkan selembar Rp 5.000. "Itu jatah preman. Kami bisa dicegat di jalan dan mungkin dirampok bila mereka tak diberi," ujarnya.
Pungutan belum berakhir. Sebelum masuk ke jalan tol menuju Bekasi, Yayat beringsut lagi dan masuk ke warung. Dia menyetor Rp 5.000 kepada seseorang. "Uang koordinasi," katanya. Tak jelas berkoordinasi dengan siapa. Sedikitnya ada enam titik pungutan liar dari Cikarang sampai Tanjung Priok.
Ketua Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia Ilhamsyah mengungkapkan, berdasarkan penelitian yang dilakukan lembaganya tahun lalu, rata rata uang yang dikeluarkan sopir angkutan barang untuk membayar pungutan liar Rp 50 ribu sekali jalan. Dengan total truk masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok sekitar 8.000 unit, nilai pungli mencapai Rp 400 juta sehari atau Rp 10 miliar sebulan.
Ketua Organisasi Angkutan Darat Angkutan Khusus Pelabuhan DKI Jakarta Gemilang Tarigan mengatakan pungutan liar terjadi karena para sopir ingin mendapat prioritas pelayanan. Kondisi ini diperburuk oleh keterbatasan sarana di pelabuhan. "Itu menjadi celah munculnya tarif tarif liar," ujarnya. Pungli itu membuat ekonomi biaya tinggi. Biaya produksi membengkak, dan terpaksa dibebankan ke konsumen.
Juru bicara PT Pelindo II Cabang Tanjung Priok, Hambar Wiyadi, membantah kabar bahwa pungli masih terjadi. Menurut dia, pungli sulit dilakukan karena di Tanjung Priok sudah diterapkan sistem online. Pelindo bersama beberapa serikat pekerja juga telah membangun pos pengawasan di titik titik tertentu. Para sopir harus melapor di pos pos itu jika ada pungutan liar. "Kami tak bisa bertindak sendiri. Harus ada partisipasi dari para pengguna layanan pelabuhan," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo