Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan pemilihan sistem satu arah alias one way di Jalan Tol Trans Jawa telah mempertimbangkan aspek perekonomian masyarakat di jalur non tol.
Baca juga: Pengaturan Sistem One Way Tol Trans Jawa Saat Mudik 2019
Ia mengatakan perkara ekonomi adalah salah satu yang diperhatikan dalam membuat kebijakan. "Sesuai dengan arahan Bapak Presiden kepada Menteri Perhubungan, Presiden ingin agar perekonomian rakyat tetap berjalan baik," ujar Budi seperti tertulis dalam keterangan tertulis Kementerian Perhubungan, Kamis, 9 Mei 2019.
Dengan pemberlakuan satu arah, Budi berharap masyarakat dari Semarang menggunakan jalur non tol alias jalan negara biasa saat arus mudik. Di samping itu, ia mengimbau para pemudik pengguna jalan tol untuk keluar dari kawasan tol bila area peristirahatan di sana penuh.
Menurut dia, pemudik bisa memilih tempat-tempat peristirahatan di luar tol bila fasilitas di kawasan jalur bebas hambatan itu penuh. Setelah rampung beristirahat, baru lah para pemudik bisa kembali masuk ke jalan tol untuk melanjutkan perjalanan. "Saya kira dengan adanya one way nanti akan banyak juga masyarakat pakai jalan negara atau jalan arteri."
Pemerintah sepakat menerapkan sistem one way di Jalan Tol trans Jawa pada masa mudik dan arus balik Lebaran 2019. Budi mengatakan telah menggelar rapat dengan sejumlah pihak guna memutuskan strategi mencegah kemacetan di sepanjang jalan tol Trans Jawa selama masa mudik Lebaran 2019.
Adapun pihak yang ikut rapat bersama Kementerian Perhubungan antara lain Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan Jasa Marga.
Ia mengatakan sistem satu arah pada arus mudik akan diberlakukan mulai dari Gerbang Tol Cikarang Utama sampai dengan kilometer 262 atau Brebes Barat. “Kendaraan dari arah timur nanti dari Brebes barat akan keluar menggunakan jalan arteri atau jalan negara sampai ke Cirebon kemudian Indramayu sampai ke Jakarta," ujar Budi.
Kata Budi, sistem searah di Tol Trans Jawa pada masa arus mudik akan berlangsung selama empat hari, yakni mulai 30 Mei hingga 2 Juni 2019. Adapun kebijakan tersebut akan berlangsung sepanjang hari alias 24 jam non-stop.
Kementerian Perhubungan juga sudah menyiapkan pengaturan untuk masa arus balik lebaran. Kali ini, penerapan sistem satu arah diterapkan mulai dari Gerbang Tol Palimanan hingga kilometer 29. "Jadi masyarakat yang dari Jakarta ke arah Bekasi masih bisa menggunakan jalan, karena tahun sebelumnya kami mendapat protes juga dari masyarakat Bekasi," tutur Budi.
Baca berita Tol Trans Jawa lainnya di Tempo.co
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini