Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Garuda Indonesia terancam gagal restrukturisasi akibat terlilit hutang. Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan ada rencana dari pemerintah menjadikan Pelita Air sebagai maskapai berjadwal jika restrukturisasi Garuda Indonesia tidak lancar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelita Air merupakan perusahaan operator pesawat charter di Indonesia. Melansir laman p2k.um-surabaya.ac.id, Pelita Air telah berdiri sejak 1970 dengan nama Pertamina Air Service bertepatan dengan booming minyak pada masa Orde Baru. Sebabnya saat itu Pelita Air banyak melayani penyewaan penerbangan untuk perusahaan minyak, baik perusahaan asing maupun domestik.
Pelita Air mula-mula berdiri di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertamina. Perusahaan ini hanya memenuhi kebutuhan internal perusahaan selama beberapa saat sebelum akhirnya dikembangkan menjadi maskapai yang menyediakan layanan penyewaan pesawat bagi perusahaan lain yang sejenis.
Pada 1970 hingga 1990, Pelita Air menyediakan penyewaan pesawat bagi pelanggan tertentu saja. Pada 2000-an, Pelia Air sempat menyediakan layanan penerbagan umum domestik dengan nama Pelita AirVenture namun akhirnya ditutup setelah berjalan 2 tahun.
Pada 2020, Pelita Air melepaskan diri dari manajemen Pertamina. Kini, Pelita Air ada di bawah manajemen Pelita Air Service (PAS) dengan Albert Burhan, mantan CEO Citilink, sebagai Direktur Utama.
Menurut laman resminya, Pelita Air telah memperluas layanan untuk penerbangan VVIP, angkutan penumpang, kargo, jet eksekutif, transportasi lepas pantai, muatan eksternal, evakuasi medis, operasi seismik, survei geologi, helirig hingga pemadam kebakaran hutan.
SITI NUR RAHMAWATI
Baca juga: