Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Selasar Gedung BEI Ambruk, Pemprov DKI Akan Periksa IMB

Selasar gedung BEI ambruk tiba-tiba dan menyebabkan korban luka.

15 Januari 2018 | 14.13 WIB

Suasana setelah selasar atap Tower II Bursa Efek Indonesia (BEI) roboh di Jakarta, 15 Januari 2018. TEMPO/Subekti
Perbesar
Suasana setelah selasar atap Tower II Bursa Efek Indonesia (BEI) roboh di Jakarta, 15 Januari 2018. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memeriksa surat izin mendirikan bangunan (IMB) gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait dengan robohnya atap bangunan tersebut, Senin siang, 15 Januari 2018. "Mengenai robohnya atap gedung BEI, nanti kami akan memeriksa lagi IMB-nya, kemudian cek lagi bangunannya," kata Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Selain memeriksa surat IMB, menurut Sandiaga, Pemprov DKI akan mengecek sertifikat layak fungsi (SLF) gedung BEI sekaligus mengecek kondisi bangunan tersebut secara keseluruhan. "Tentu saja SLF-nya juga harus dicek, bukan hanya IMB. Bangunannya juga kalau perlu dicek lagi, kokoh atau tidak," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pada Senin, 15 Januari 2018, sekitar pukul 12.10 WIB, bangunan kanopi lantai 1 Tower II BEI, yang berlokasi di kawasan Sudirman, ambruk hingga terdengar suara kencang. Petugas kepolisian mengevakuasi korban yang luka-luka akibat tertimpa atap kanopi yang ambruk tersebut.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus