Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BELUM tuntas pengusutan penyimpangan impor, ratusan ton beras yang datang dari Vietnam menuai masalah baru. Uji laboratorium yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memperoleh temuan mengejutkan: beras wangi itu mengandung klorin. Bahan kimia yang berbahaya ini dilarang penggunaannya oleh Kementerian Pertanian. Diduga penggunaan klorin bertujuan agar beras terlihat putih dan tidak kusam.
Klorin
Senyawa kimia sodium chlorite berbentuk kristal putih yang berfungsi sebagai disinfektan. Biasanya ditemukan pada pakaian, detergen, dan penjernih air. Klorin dilarang digunakan dalam proses penggilingan padi, huller, dan penyosohan beras.
Aturan yang Dilanggar
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2007
Pasal 4, ayat 1
Beras yang diperoleh melalui penggilingan padi, huller, dan penyosohan beras dilarang menggunakan bahan kimia berbahaya.
Pasal 8, ayat 1
Perusahaan penggilingan padi, huller, dan penyosohan beras yang terbukti menggunakan bahan kimia berbahaya diberi teguran secara tertulis.
13 Bahan Kimia yang Dilarang
Cara Membedakan
Beras tanpa pemutih
Beras berpemutih
Ciri beras berpemutih pada nasi
1. Setelah enam jam disimpan di pemanas, nasi menjadi kuning dan apak.
2. Setelah tiga jam disimpan di wadah biasa, nasi menguning, keras, dan berkerak.
Jejak Kasus
2014
22 Januari
Pedagang beras di Pasar Cipinang, Jakarta Timur, mengadu ke Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi tentang beredarnya beras ilegal asal Vietnam.
29 Januari
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menginvestigasi surat persetujuan impor dan laporan surveyor atas masuknya beras Vietnam.
30 Januari
Badan Pemeriksa Keuangan melakukan pemeriksaan lanjutan atas impor beras Vietnam.
4 Februari
BPK menyatakan ada tiga kejanggalan dalam masuknya beras Vietnam. Salah satunya laporan surveyor yang tidak lengkap dan akurat.
6 Februari
Kementerian Perdagangan selesai memeriksa tiga importir yang diduga memasukkan beras impor asal Vietnam. Kementerian menyatakan tidak ada pelanggaran.
7 Februari
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menahan 800 beras impor asal Vietnam karena tidak sesuai dengan dokumen impor.
9 Februari
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memeriksa 800 ton beras Vietnam di laboratorium Balai Besar Penelitian Tanaman Padi, Subang, Jawa Barat.
20 Februari
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Kementerian Perdagangan mengumumkan investigasi masuknya beras Vietnam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo