Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Sinyal Muhammadiyah Terima IUP Ormas Keagamaan: Kalau Dikasih Tak Boleh Menolak

Ihsan Tanjung sebut Muhammadiyah belum menentukan sikap perihal menerima atau menolak izin usaha pertambangan (IUP) oleh ormas keagamaan

27 Juni 2024 | 07.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik Muhammadiyah sekaligus Wakil Ketua Badan Arbitrase Syariah Nasional MUI, Ihsan Tanjung, mengatakan Muhammadiyah belum menentukan sikap perihal menerima atau menolak izin usaha pertambangan (IUP) oleh organisasi kemaasyarakatan (ormas) keagamaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tak ada kami menolak, belum pernah Muhammadiyah menolak. Karena kami belum menyatakan sikap apapun. Jadi kalau ada yang menolak itu personal bukan Muhammadiyah. Yang resmi dari Ketua Umum Muhammadiyah,” katanya usai diskusi di ruang rapat Komisi IX di Senayan, Rabu, 26 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan, memang ada perbedaan pendapat di internal Muhammadiyah, namun itu hal yang wajar. Sementara mengenai sikap penolakan atau menerima, Muhammadiyah, diwakili Ketua Umum Haedar Nashir.

“Pendapatnya di beberapa kesempatan itu, harus mensyukuri nikmat yang Allah berikan berupa kekayaan alam. Kemudian memelihara dan mengurusnya, pergunakan dengan baik termasuk tambang. Tak boleh merusak, jaga lingkungan selama pengelolaan tersebut,” kata Ihsan.

Ihsan menuturkan meski Haedar Nashir belum menyampaikan menerima atau tidak, namun jika pemerintah meminta, mereka akan mempertimbangkannya. Sementara saat ini, kata dia, pemerintah belum meminta Muhammadiyah ambil andil dalam urusan perizinan tambang itu.

“Kalau memang itu menjadi suatu kebutuhan dan dianggap oleh Muhammadiyah bagian yang mampu dilakukan, maka kami akan lakukan. Dari beberapa rapat, ini sedang dipelajari. Dari aspek sumber daya manusia, aspek keuangan, pembiayaan semua akan dipelajari,” tuturnya.

Ia menuturkan, adapun pertimbangan Muhammadiyah menerima adalah untuk kemaslahatan umat. Namun, kata dia, sebagai ormas Muhammadiyah enggan meminta-minta pengelolaan izin tambang. 

“Kalau dikasih, kan kami tidak boleh menolak ya. Kalau Muhammadiyah kan cukup besar, kalau minta-minta kan kesannya seperti tidak punya kemampuan. Jadi kalau ada dana masuk, bukan hasil minta-minta, melainkan dari hasil yang produktif, kami akan gunakan untuk kemaslahatan Muhammadiyah,” ujar Ihsan.

Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan Pimpinan Pusat atau Diktilitbang PP Muhammadiyah menggelar Sarasehan Tambang Ramah Lingkungan (Green Mining) di Yogyakarta, 22 Juni lalu. Sarasehan ini disebut untuk mempertimbangkan sikap PP Muhammadiyah terhadal izin usaha pertambangan atau IUP untuk ormas keagamaan.

Sumber Tempo yang turut diundang dalam acara itu bercerita, sarasehan itu bertujuan mengkaji dua perspektif baik mendukung maupun menerima konsesi tambang dari pemerintah. Menurut dia, kedua opsi itu masih terbuka bagi PP Muhammadiyah. “Baik menerima atau menolak, dua-duanya harus punya basis kajian,” ujar dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, dikutip Rabu, 26 Juni 2024.

Dari kelompok pendukung, ada sejumlah praktisi tambang yang turut diundang. Mereka disebut-sebut menjadi pemantik diskusi tentang tata kelola tambang yang baik. “Ada optimisme begitu,” kata sumber itu. Dia tak merinci siapa saja praktisi tambang yang dihadirkan dalam sarasehan.

BAGUS PRIBADI | HAN REVANDA PUTRA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus