Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Siti Nurbaya Dipanggil ke Istana, Walhi Ingatkan Soal Karhutla

Walhi mengingatkan kepada Siti Nurbaya soal maraknya kebakaran hutan.

22 Oktober 2019 | 12.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Siti Nurbaya tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya periode 2014-2019 telah dipanggil oleh Presiden Joko Widodo ke Istana Negara pada Selasa, 22 Oktober 2019. Setengah berlari, politikus Partai NasDem itu mengenakan kemeja putih dan celana hitam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seperti tamu-tamu Istana Negara sebelumnya yang mengenakan kostum serupa, Siti Nurbaya diduga turut diminta Presiden kembali mengisi ruang kabinet Jokowi. Belum jelas apa posisi yang diserahkan Jokowi kepada Siti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Merespons kedatangan Siti Nurbaya ke Medan Merdeka Utara, organisasi independen Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi mengingatkan pekerjaan-pekerjaan rumah kementerian KLHK yang sebelumnya dinaungi oleh Siti Nurbaya. Salah satunya kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

"Pertama, soal karhutla yang tahun ini kembali memburuk. Kebijakan yang bersifat corrective action belum dijalankan secara baik oleh KLHK," ujar Koordinator Desk Politik Walhi Khalisah Khalid saat dihubungi Tempo pada Selasa, 22 Oktober 2019.

Khalid menilai, pemerintah khususnya KLHK belum serius mengetatkan penegakkan hukum bagi pembakar maupun perusak hutan dan lahan. Sehingga, kata dia, kejadian ini terus berulang, tahun demi tahun. KLHK juga dianggap belum mampu menumpas aktor korporasi skala besar yang bermain di balik kerusakan lingkungan.

Selanjutnya, ihwal persoalan pertanahan, Khalid memandang KLHK belum optimal mengakselerasi agenda reforma agraria dan perhutanan sosial. Kebijakan sebelumnya pun dianggap masih jauh dari harapan, khususnya untuk perlindungan hutan adat.

Ke depan, ia mengatakan tantangan KLHK adalah mencabut konsesi-konsesi bermasalah, yang melanggar moratorium pembukaan lahan. Salah satu contohnya SK pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit di Buol.

"Siti Nurbaya harus berani mencabut SK tersebut, jika memiliki komitmen pembenahan tata kelola tersebut seumpama dia jadi Menteri LHK lagi," ucapnya.

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiscus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus