Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

SPBU di Bogor Kurangi Takaran 4 Persen, Mendag: Kerugian Masyarakat Mencapai Rp 3,4 Miliar

Mendag Budi Santoso menperkirakan konsumen dirugikan hingga Rp 3,4 miliar dalam setahun akbiat adanya pengurangan takaran di salah satu SPBU di Bogor

19 Maret 2025 | 15.25 WIB

Menteri Perdagangan Budi Santoso (kiri) bersama Inspector Jenderal Kementerian Perdagangan Komjen Pol Putu Jayan Danu Putra melakukan pengungkapan SPBU diduga mengurangi takaran BBM di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 19 Maret 2025.  Tempo/M Taufan Rengganis
material-symbols:fullscreenPerbesar
Menteri Perdagangan Budi Santoso (kiri) bersama Inspector Jenderal Kementerian Perdagangan Komjen Pol Putu Jayan Danu Putra melakukan pengungkapan SPBU diduga mengurangi takaran BBM di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 19 Maret 2025. Tempo/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso menyegel SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat karena diduga mengurangi takaran BBM hingga 4 persen. Ia memperkirakan, kerugian masyarakat mencapai Rp 3,4 miliar dari praktik curang ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budi Santoso mengungkap, modus kecurangan dilakukan dengan memasang perangkat elektronik yang dihubungkan kabel dengan pompa ukur. Di tempat yang agak jauh dari pompa, operator mengoperasikan takaran BBM menggunakan aplikasi di ponsel pintar. “Nanti ada aplikasi yang ada di handphone itu bisa difungsikan kapan takaran ini akan berkurang atau berfungsi atau kapan tidak berfungsi,” ujar Budi Santoso di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 19 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dengan perangkat elektronik itu, Budi Santoso mengungkap, takaran BBM Pertalite dan Pertamax akan berkurang rata-rata sebanyak 4 persen. Artinya, ujar dia, setiap pembelian BBM 20 liter akan berkurang 750 mililiter. Dengan begitu, ia menperkirakan konsumen dirugikan hingga Rp 3,4 miliar dalam setahun.

Kini pemerintah telah menyegel SPBU itu sehingga tak lagi dapat beroperasi. Selanjutnya, Budi Santoso mengatakan, pihak kepolisian akan mendalami kasus ini. Ia mengimbau pengusaha SPBU tak mencurangi takaran BBM. “Karena ini merugikan masyarakat, merugikan konsumen, dan pemerintah akan bertindak tegas setiap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha,” ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Eks Sekretaris Jenderal Kemendag ini mengatakan, pemerintah akan terus mengawasi dugaan-dugaan pelanggaran takaran BBM di SPBU. Pasalnya, menjelang Lebaran, ia mengatakan konsumsi BBM akan meningkat. Ia memastikan masyarakat akan mendapatkan BBM sesuai takaran.

Kepada publik, Budi Santoso meminta agar segera melaporkan dugaan-dugaan pelanggaran yang ditemukan dalam pengisian BBM. Ia mengatakan, kementeriannya akan menindaklanjuti laporan bersama pemerintah daerah dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus