Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sebanyak 68 persen Badan Usaha Milik Negara atau BUMN penerima Penyertaan Modal Negara pada tahun 2020 dalam kondisi distress atau terancam bangkrut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk melihat kondisi kebangkrutan, analisis dilakukan dengan menggunakan Altman Z-score. "Ada 68 persen dari BUMN kita yang Altman Z-score-nya dalam posisi distress, sedangkan 32 persen adalah BUMN yang aman," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi Keuangan DPR, Rabu, 15 Desember 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sri Mulyani mengatakan pemerintah juga melihat parameter-parameter lainnya. Misalnya laba-rugi. Ia melihat 60 persen BUMN penerima PMN itu pada 2020 dapat menghasilkan laba, sementara 40 persen masih rugi.
Dari sisi debt to equity versus industri, 55 persen dari perusahaan pelat merah penerima PMN memiliki DER di atas rata-rata industri. Selain itu, 34 persen di bawah rata-rata industri, 9 persen ekuitas negatif atau tergerus, serta 2 persen sebanding dengan rata-rata industri.
"Ini membuat kita perlu memperhatikan makanya sebagian diminta scale down dan diminta PMN atau menyehatkan kembali agar tidak overleverage," tutur Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan rasio utang terhadap ekuitas memiliki ketentuan maksimum sebesar tiga kali. Tercatat, 25 persen BUMN penerima PMN mengalami overleverage atau DER-nya lebih dari 3. Sebanyak 33 persen relatif hijau atau aman, 1 persen underleverage, dan 9 persen ekuitas negatif.
Sedangkan dari skor early warning system menunjukkan bahwa 41 persen perusahaan tidak bagus, 23 persen bagus, dan 36 persen cukup bagus.