Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Sri Mulyani Sebut 68 Persen BUMN Penerima Modal Negara Terancam Bangkrut

Sri Mulyani mengatakan sebanyak 68 persen BUMN penerima Penyertaan Modal Negara pada tahun 2020 terancam bangkrut.

16 Desember 2021 | 11.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sebanyak 68 persen Badan Usaha Milik Negara atau BUMN penerima Penyertaan Modal Negara pada tahun 2020 dalam kondisi distress atau terancam bangkrut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk melihat kondisi kebangkrutan, analisis dilakukan dengan menggunakan Altman Z-score. "Ada 68 persen dari BUMN kita yang Altman Z-score-nya dalam posisi distress, sedangkan 32 persen adalah BUMN yang aman," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi Keuangan DPR, Rabu, 15 Desember 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sri Mulyani mengatakan pemerintah juga melihat parameter-parameter lainnya. Misalnya laba-rugi. Ia melihat 60 persen BUMN penerima PMN itu pada 2020 dapat menghasilkan laba, sementara 40 persen masih rugi.

Dari sisi debt to equity versus industri, 55 persen dari perusahaan pelat merah penerima PMN memiliki DER di atas rata-rata industri. Selain itu, 34 persen di bawah rata-rata industri, 9 persen ekuitas negatif atau tergerus, serta 2 persen sebanding dengan rata-rata industri.

"Ini membuat kita perlu memperhatikan makanya sebagian diminta scale down dan diminta PMN atau menyehatkan kembali agar tidak overleverage," tutur Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan rasio utang terhadap ekuitas memiliki ketentuan maksimum sebesar tiga kali. Tercatat, 25 persen BUMN penerima PMN mengalami overleverage atau DER-nya lebih dari 3. Sebanyak 33 persen relatif hijau atau aman, 1 persen underleverage, dan 9 persen ekuitas negatif.

Sedangkan dari skor early warning system menunjukkan bahwa 41 persen perusahaan tidak bagus, 23 persen bagus, dan 36 persen cukup bagus.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus