Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyampaikan rancangan awal Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal atau KEM-PPKF 2025 dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sri Mulyani menuturkan, sesuai Undang-undang Keuangan Negara, Menteri Keuangan berwenang menyusun KEM-PPKF. Ini lah yang akan menjadi landasan awal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"KEM-PPKF dan RAPBN 2025 disiapkan dalam periode transisi ke Pemerintahan Baru hasil Pemilu 2024," kata Sri Mulyani lewat akun Instagramnya @smindrawati pada Senin, 27 Februari 2024.
Dalam KEM-PPKF, ujar dia, dipresentasikan kondisi dinamika dan tantangan ekonomi global. Misalnya, kenaikan suku bunga global alias higher for longer yang mempengaruhi arus modal, nilai tukar dan biaya pendanaan (cost of fund).
Selain itu, dibahas pula kondisi geopolitik dan proteksionisme, tren teknologi digital, perubahan iklim, hingga penuaan penduduk atau aging population di berbagai negara maju.
"Kebijakan Fiskal dan APBN sangat penting dalam menangani tantangan pembangunan," ucap mantan Managing World Bank ini.
Tantangan tersebut adalah kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, inklusivitas dan kesenjangan, serta transformasi ekonomi dan ekonomi hijau.
Sri Mulyani melanjutkan, kebijakan fiskal dan APBN harus dijaga hati-hati alias prudent, akuntabel dan disiplin agar tetap sehat, kredibel dan berkelanjutan.
Sri Mulyani menyebut, APBN adalah instrumen penting dan strategis yang diandalkan untuk memecahkan berbagai tantangan pembangunan.
"APBN juga menjadi instrumen penting dalam melindungi ekonomi dan masyarakat dalam menghadapi berbagai ancaman dan gejolak, seperti pandemi, perubahan iklim dan persaingan geopolitik," tutur Sri Mulyani.