Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta para pejabat kementeriannya tidak hanya sekadar mengunggah data keterbukaan informasi, tanpa peduli masyarakat bisa mengerti atau tidak akan informasi tersebut. Karenanya, ia mendorong para Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Kementerian Keuangan terus menggali dan mendapat wawasan.
"Saya paling tidak suka kalau pejabat sifatnya sekadar pasif, memenuhi aturan saja. Saya harap di jajaran keuangan dan KL lain, Anda punya passion," ujar Sri Mulyani dalam Seminar Keterbukaan Informasi Publik di Kantor Kementerian Keuangan, Senin, 29 Juli 2019.
Menurut Sri Mulyani, keterbukaan informasi bukan hanya soal akses informasi masyarakat. Tetapi terkait pertarungan melawan disinformasi di era kini. "Kita harus mampu menjaga integritas data-data dan anda harus mampu menjadi pejuang menghilangkan dan mengurangi sebanyak mungkin informasi yang tidak baik," ujar dia.
Berdasarkan Global Open Data Index 2018, ujar Sri Mulyani, Indonesia baru mencapai peringkat 61 dari 94 negara. Indonesia ketinggalan dari negara tetangga, antara lain Singapura di peringkat 13, Thailand di peringkat 51, dan Filipina peringkat 53. "Sinergi antara PPID (Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi) menjadi penting, inovasi dan kreativitas menjadi penting agar bisa mengisi ruang publik dengan informasi yang baik."
Keterbukaan informasi publik, ujar Sri Mulyani, sudah diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 28F. Beleid itu menyebut bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
"Tapi bukan untuk menyebar informasi hoax atau informasi yang salah, masyarakat berhak memperoleh informasi yang akurat, kredibel, dan detail, salah satunya terkait kinerja pemerintah," ujar Sri Mulyani.
Salah satu kendala dalam penyebaran informasi dari Kementerian Keuangan, kata bekas Direktur Bank Dunia itu, adalah karena data kementeriannya kebanyakan berupa tabel dan angka. Sehingga, masyarakat acapkali malas atau tidak bisa mengerti data tersebut.
"Jadi tantangannya bukan hanya meng-upload tapi juga mengedukasi, jadi kami meningkatkan dari hal analisa kualitatif juga, sehingga penyajiannya lebih mudah," kata Sri Mulyani.
Penyebaran informasi publik, tutur dia, harapannya juga bisa menciptakan check and balance, karena data tersebut bisa saja di analisis dan menghasilkan kesimpulan berbeda dalam hal akademik.
Keterbukaan informasi juga diperlukan dalam rangka menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan selaku bendahara negara. "Kalau tidak konsisten dan tidak terbuka nanti orang akan bertanya," kata Sri Mulyani.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini