Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Stimulus dan Potongan Suku Bunga Sulit Ubah Sentimen Negatif

Penurunan suku bunga acuan dan stimulus dinilai tak mampu mengubah sentimen negatif investor global.

20 Maret 2020 | 13.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan pers hasil rapat dewan gubernur BI bulan Januari 2020 di Jakarta, Kamis 23 Januari 2020. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah menilai penurunan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) dan stimulus pemerintah tidak akan mampu mengubah sentimen negatif investor global. Dia melihat sentimen itu lebih dipicu oleh ketidakpastian atas pandemi corona atau COVID-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Selama masih ada ketidakpastian pandemi corona yang memicu sentimen negatif investor, IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) dan juga rupiah akan terus dalam tekanan pelemahan," kata Piter saat dihubungi, Jumat, 20 Maret 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji Gusta mengatakan penyebaran wabah COVID-19 secara agresif yang telah terjadi di tanah air merupakan faktor utama terjadinya kondisi panic selling. Sementara itu, kata dia, para pelaku pasar menantikan gebrakan pemerintah dalam rangka mengeluarkan berbagai stimulus dalam rangka mendorong perekonomian nasional.

"Adapun penurunan tingkat suku bunga BI sebesar 25 bps masih diapresiasi seluruh elemen dalam rangka mendukung stabilitas pertumbuhan ekonomi domestik ditengah-tengah pelemahan rupiah," kata Nafan saat dihubungi.

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia 18-19 Maret 2020 kemarin memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 4,50 persen. Suku bunga fasilitas simpanan juga turun 25 bps menjadi 3,75 persen, dan suku bunga fasilitas pinjaman turun 25 bps menjadi 5,25 persen.

"Kebijakan kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran, stabilitas eksternal yang terjaga," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam siaran langsung pengumuman RDG BI di Bank Indonesia, Jakarta, Kami, 19 Maret 2020.

Menurut Perry, langkah itu juga sebagai tindak lanjut dari sejumlah stimulus yang sudah dikeluarkan pemerintah. Selain itu BI juga kembali memperkuat bauran kebijakan yang diarahkan untuk mendukung upaya meminimalkan risiko dampak virus Corona atau COVID-19.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus