Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Melandai Harga Minyak Goreng Curah

Harga minyak goreng curah di sejumlah pasar tradisional di DKI Jakarta mulai mendekati harga eceran tertinggi (HET). Pedagang meminta penyederhanaan dan pemerataan distribusi. 

23 Juni 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Stok minyak goreng curah di wilayah Jakarta diklaim sudah berlimpah.

  • Kementerian Perdagangan membolehkan masyarakat membeli minyak goreng curah sebanyak 10 liter per hari.

  • Mekanisme pembelian minyak goreng curah oleh pedagang ataupun masyarakat masih dianggap ribet.

JAKARTA - Sejak pagi hari pada Rabu, 22 Juni 2022, trotoar di depan kantor Kementerian Perdagangan diramaikan puluhan orang. Mereka mengaku sebagai pedagang dari 75 pasar di seluruh wilayah Ibu Kota. Kedatangan mereka bertujuan menuntut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menstabilkan harga minyak goreng dan bahan pangan lainnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam orasinya, massa yang mengaku tergabung dalam Pusat Koperasi Pasar (Puskoppas) itu mengancam akan menutup pasar apabila harga minyak goreng tidak kunjung turun. "Kalau tetap begini, kami akan bergerak lagi. Kami akan menutup pasar tiga hari," ujar Ketua Puskoppas DKI Jakarta, Gusnal, di lokasi, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setengah jam berdemo, kerumunan massa dihampiri Zulkifli Hasan. Menteri yang baru sepekan menjabat itu pun menjanjikan harga minyak goreng curah bakal stabil sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram dalam dua pekan ke depan. "Kasih waktu dua minggu. Kalau harganya enggak Rp 14 ribu per liter, datang lagi kemari," kata dia.

Ditemui Tempo saat mengunjungi Pasar Klender SS, Jakarta Timur, pada Rabu pagi, Zulkifli mengatakan saat ini sudah ada 13.968 titik pemasok minyak goreng curah yang tersebar di seluruh Indonesia. Menurut dia, titik pemasok akan terus ditambah dan distribusi minyak goreng curah dipercepat, terutama di Pulau Jawa, Bali, dan Sumatera. "Minyak curah ini kami perkuat distribusinya."

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau penjualan Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di salah satu warung di Klender, Jakarta, 22 Juni 2022. TEMPO/Subekti

Stok Minyak Goreng Curah Melimpah

Zulkifli juga mengklaim stok minyak goreng curah saat ini sudah melebihi kebutuhan masyarakat domestik, khususnya di Jakarta. Jadi, titik-titik pemasok dapat terus bertambah dan harga berangsur stabil sesuai dengan HET.

Lantaran meyakini permintaan pasokan minyak goreng curah telah terpenuhi, Zulkifli pun mengubah kebijakan pembelian komoditas tersebut. Masyarakat, khususnya di Jakarta, kini boleh memborong minyak goreng curah hingga 10 liter per hari. Namun mekanismenya tetap sama, yakni harus menunjukkan kartu tanda penduduk. Sebelumnya, pembelian minyak goreng curah rakyat dibatasi hanya 2 liter per orang per hari.

Zulkifli menuturkan, penambahan batas pembelian minyak goreng curah ditujukan untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. "Kan kayak di kampung-kampung, penjual gorengan itu kan butuh minyak banyak," kata dia.

Bekas Ketua MPR itu pun menyebutkan, dalam sepekan ke depan akan mulai ada minyak curah dalam kemasan sederhana dengan merek "Minyak Kita". Saat ini produk tersebut sedang diurus izin edarnya. Ia menjanjikan produk tersebut dijual pada harga sesuai dengan HET minyak goreng curah.

Adapun berdasarkan pantauan Tempo di sejumlah pasar tradisional dan modern, harga minyak goreng curah mulai merosot. Sejumlah pedagang menyampaikan, harga turun seiring dengan pasokan yang mulai stabil memenuhi pasar. "Harga tiap pekan turun, per hari ini juga turun lagi. Turunnya kurang-lebih Rp 5.000 per jeriken per pekan," ujar Suntoro, seorang pedagang di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat.

Kondisi serupa juga ditemukan di Pasar Modern Santa dan Pasar Modern Blok M, Jakarta Selatan. Yudhi, seorang pedagang bahan kebutuhan pokok di Pasar Santa, menyebutkan harga minyak goreng curah di sana sudah menyentuh kisaran Rp 15 ribu per kilogram sejak dua pekan lalu. Namun tren penurunan harga minyak goreng curah itu berbeda dengan pergerakan harga minyak goreng kemasan. Di pasar-pasar yang sama, Tempo menemukan harga minyak goreng kemasan masih dijual di kisaran Rp 23 ribu hingga Rp 25 ribu per liter.

Pedagang melakukan verifikasi KTP pembeli minyak goreng curah di titik penjualan Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di Klender, Jakarta, 22 Juni 2022. TEMPO/Subekti

Mekanisme Pembelian Dinilai Ribet

Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Abdullah Mansuri, mengatakan harga minyak goreng curah mulai stabil namun masih bervariasi di setiap pasar. Ia mengatakan harga minyak goreng curah rata-rata di pasar-pasar yang dicakupi Ikappi adalah Rp 14.500 per liter. "Masih ada yang Rp 15 ribu sampai Rp 16 ribu per liter, tapi kecil (jumlahnya)," ujar dia kepada Tempo.

Mansuri mengatakan saat ini serapan minyak goreng curah di pasar sebenarnya masih terbatas, lantaran mekanismenya yang ribet. Untuk mendapatkan minyak dari distributor, pedagang harus mengisi aplikasi dan konsumen harus menunjukkan KTP saat membeli.

Mansuri berharap, ke depannya mekanisme itu bisa disederhanakan. Ia pun meminta agar produk minyak goreng curah dalam kemasan sederhana tetap eksklusif hanya diedarkan di pasar tradisional, supaya tidak ada persaingan dengan retail modern. "Masak, kemasan sederhana diberikan ke retail modern. Enggak adil (buat pedagang pasar)," tuturnya.

Menyitir data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga minyak goreng curah di seluruh Indonesia per kemarin masih berada di kisaran Rp 17.900 per kilogram. Adapun harga minyak goreng kemasan bermerek berada di kisaran Rp 25.000-26.400 per kilogram.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Rizal Edy Halim, mengatakan harga minyak goreng curah yang sesuai dengan ekspektasi pasar berada di kisaran Rp 14 ribu hingga Rp 15 ribu per liter. Menurut dia, sudah banyak kemajuan pada langkah-langkah pemerintah menekan harga minyak goreng agar bisa diterima masyarakat.

"Catatannya adalah bagaimana mengendalikan sektor hulu agar lonjakan harga minyak goreng tidak terjadi lagi di masa mendatang. Sektor hulu komoditas barang pokok yang lain juga perlu ditata, sehingga pemerintah bisa memberikan kepastian kepada masyarakat di sisi hulu dan hilir," kata Rizal.

Belum Merata di Seluruh Wilayah

Direktur lembaga riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS), Yusuf Wibisono, mengatakan saat ini masih terlalu dini bagi Kementerian Perdagangan untuk mengklaim harga minyak goreng curah telah stabil. Pasalnya, berdasarkan PIHPS terpantau harga minyak goreng curah masih tinggi di beberapa daerah. Di Maluku, misalnya, terpantau masih di kisaran Rp 22 ribu per liter, dan di Papua masih Rp 25 ribu per liter.

"Jadi, catatan saya adalah efektivitas kebijakan pemerintah cenderung konservatif. Harga berhasil turun, tapi lamban dan terjadi tidak merata di seluruh wilayah."

Untuk menjamin harga minyak goreng curah di pasar tradisional sesuai dengan HET yang dikehendaki pemerintah, Yusuf menilai perlu ada intervensi langsung di rantai pasok dan jalur distribusi. Misalnya, pemerintah menugasi Bulog untuk melakukan pengadaan langsung dari pabrik. Selanjutnya, perusahaan pelat merah itu mendistribusikan minyak goreng secara merata ke seluruh Tanah Air pada tingkat harga subsidi.

"Ini memungkinkan HET tercapai setelah pedagang tradisional mengambil margin keuntungan yang wajar," ujar dia.

CAESAR AKBAR | RIANI SANUSI | NATHANIA ALEXANDRA

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus