Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Suntikan bank niaga

Merger bank amerta dengan bank niaga mengalami sedikit hambatan. pemegang saham bank amerta yang lama keberatan dan mengajukan gugatan ke pengadilan. (eb)

15 Oktober 1983 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DIREKTUR Utama Bank Niaga, Idham, kabarnya sedang menunggu berita penting dari kantor menteri keuangan. Sebuah surat keputusan mengenai pengesahan merjer (penggabungan usaha) Bank Niaga dengan Bank Amerta sedang ditunggunya hari-hari ini. Untuk memuluskan usaha itu, dewan komisaris dan direksi kedua bank itu, 18 Agustus, membuat pengumuman bersama di koran yang memberitahukan bahwa marjer akan dilakukan 26 September. Tapi merjer itu, yang menyangkut pengalihan secara formal semua cabang, harta kekayaan, hak, dan kewajiban Bank Amerta agaknya bakal menemui sedikit kesulitan. Pihak pemegang saham Bank Amerta lama yang diwakili K.P.H.N. Hoedhiono Kadarisman, diam-diam sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketua Mahkamah Agung Mudjono bahkan sudah meminta, 30 September, agar pengadilan segera menyidangkan kasus itu. "Merjer tidak kami kehendaki karena itu berarti akan melenyapkan nama Bank Amerta dari peredaran," ujar Hoedhiono. Dia terus terang mengaku tidak puas terhadap cara Bank Indonesia menangani merjer itu. Sebab, otoritas moneter ini, ketika "membeli" 40 ribu lembar saham Bank Amerta 30 September 1976, katanya, pernah berjanji akan memberi kesempatan pemegang saham lama untuk membeli kembali saham itu. "Pembelian" itu terpaksa dilakukan sesudah bank pribumi yang didirikan 1951 di Yogyakarta itu dianggap tak mampu lagi memenuhi kewajibannya, antara lain mengembalikan pinjaman likuiditas BI. Pada mulanya memang, menurut sebuah sumber di Perhimpunan Bank-bank Nasional Swasta (Perbanas), suntikan likuiditas BI secara berangsur-angsur justru dilakukan untuk menolong bank yang sudah megap-megap itu. Pada awal tahun 70-an, otoritas moneter tadi juga berusaha menolong Bank Agung, Surakarta, dengan suntikan dana serupa. Baru Bank Industri dan Dagang Indonesia, Bank Kemakmuran, dan Bank Industri Djaja Indonesia yang tahun 1971 memenuhi anjuran merjer BI dengan membentuk Panin Bank. Setahun berikutnya masuk pula ke dalam kelompok ini Bank Abadi Jaya, Lingga Harta, Pembangunan Ekonomi, dan Pembangunan Sulawesi. Dengan inisiatif BI, pada 1973 Bank Agung yang nyaris bangkrut itu digabungkan dengan Bank Niaga. Sukses Bank Niagamengatasi persoalan Bank Agung itu rupanya cukup berkenan di hati BI. Kepada Bank ini pula, bank sentral tadi akhirnya, 1976, mempercayakan pengelolaan Bank Amerta. Banyak kesulitan tentu harus dihadapi Idham untuk mengelola Amerta, yang punya cabang di delapan kota di Jawa, sebelum akhirnya bank republiken itu per Juni 1982 bisa meraih laba kotor hampir Rp 400 juta. Kekayaannya ketika itu mencapai hampir Rp 23 milyar, dengan jumlah kredit yang diberikan hampir Rp 19 milyar. Ada yang bilan Idham itu punya "tangan dingin". Tapi yang agaknya pastl, keberanian bankir itu mengoper Bank Amerta ketika itu cukup mengejutkan kalangan Perbanas. Maklum, bank itu, yang menanggung banyak utang macet dan pegawai, kegiatannya terpusat di daerah yang sama. Artinya, jika di Yogya ada Bank Niaga maka di situ ada pula Bank Amerta. "Jadi, buat apa Bank Niaga mau mengoper Bank Amerta?" kata seorang pengurus Perbanas. Direktur Utama Idham belum mau bicara banyak. Mungkin karena ingin menunggu keputusan akhir dari kantor Menteri Keuangan Radius Prawiro.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus