Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INDUSTRI keuangan berbasis teknologi (financial technology/fintech) di Indonesia kian marak. Dari sektor peer-to-peer lending saja, potensi kredit yang bisa disalurkan mencapai Rp 800 triliun. Angka itu berasal dari jurang kebutuhan pinjaman orang Indonesia yang tidak bisa dibiayai sumber pendanaan konvensional seperti bank. Salah satu faktornya, calon kreditor dianggap tidak layak menerima kucuran pinjaman. Alasan lain: nominal pembiayaan yang dibutuhkan terlalu kecil bagi perbankan. Ceruk pasar inilah yang dibidik perusahaan berbasis teknologi keuangan.
Potensi Fintech
- Potensi pasar kredit: Rp 800 triliun
- Kepemilikan rekening bank: 35,9 persen (2014)
- Penetrasi Internet: 42 persen
- Penetrasi mobile: 130 persen
- Transaksi pembayaran digital: US$ 15,01 miliar
Jumlah Perusahaan Fintech
- Tercatat: 160 perusahaan
- Anggota Asosiasi Fintech Indonesia: 101 perusahaan
Jenis Fintech
- Peer-to-peer lending: Amartha, Investree, Modalku, dan lain-lain (20 persen)
- Sistem pembayaran: Go-Pay, Tcash, Doku (40 persen)
- Agregator dan manajemen investasi: Traveloka, Bareksa (10 persen)
- Crowdfunding: UangTeman, KitaBisa (25 persen)
- Criptocurrency: Centcoin (5 persen)
Pendanaan Startup Fintech (2016)
- Total: Rp 486 miliar
- Investor/modal ventura: 19
Fintech Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (Per 13 Juni 2017)
- Danamas
- KoinWorks
- Danakita
- Amartha
- Modalku
- Investree
- DanaCepat
- SimpleFi
Regulator
- Peer-to-peer lending: Otoritas Jasa Keuangan
- Sistem pembayaran: Bank Indonesia
Aturan Main Peer-to-Peer Lending
- Pinjaman maksimal: Rp 2 miliar
- Investor: Boleh asing (maksimal saham 85 persen)
- Modal disetor: Minimal Rp 1 miliar, Rp 2,5 miliar saat mengajukan perizinan
- Izin operasi: Mulai Juli wajib terdaftar di OJK
Peer-to-Peer Lending di Dunia
- Pertama muncul: Inggris
- Pasar terbesar: Cina (US$ 152 miliar pada 2015)
Transaksi Fintech Dunia (Estimasi 2017)
- Total transaksi: US$ 3,3 triliun
- Cina: US$ 1,086 triliun
- Amerika Serikat: US$ 1,025 triliun
- Inggris: US$ 190 miliar
- India: US$ 44,1 miliar
- Australia: US$ 26,7 miliar
- Indonesia: US$ 18,6 miliar
Sumber: Asosiasi Fintech Indonesia, OJK, Bareksa, Modalku, Wawancara, Khairul Anam
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo