Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Terkini Bisnis: Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng, Pertamina Bisa Tekor

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Jumat siang, 20 Mei 2022 antara lain pemerintah mencabut larangan ekspor minyak goreng dan CPO.

20 Mei 2022 | 12.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Jumat siang, 20 Mei 2022 dimulai dengan pemerintah memutuskan untuk mencabut larangan sementara ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng karena pasokan dan harga minyak goreng curah kembali stabil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Informasi lainnya adalah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan segera menerapkan sistem pembayaran jalan tol nirsentuh atau multi lane free flow (MLFF) untuk menggantikan e-toll.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu berita tentang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan arus kas PT Pertamina (Persero) bakal tekor atau defisit. Berikut ringkasan dari ketiga berita tersebut:

1. Pemerintah Cabut Larangan Ekspor CPO karena Harga Minyak Goreng Curah Stabil

Pemerintah memutuskan untuk mencabut larangan sementara ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng karena pasokan dan harga minyak goreng curah kembali stabil.

“Berdasarkan data pasokan yang semakin terpenuhi dan terjadinya tren penurunan harga di berbagai daerah serta untuk mempertahankan harga TBS petani rakyat, maka Bapak Presiden telah memutuskan untuk mencabut larangan ekspor pada tanggal 23 Mei atau hari Senin minggu depan,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat, 20 Mei 2022.

Sejak dilaksanakannya pelarangan sementara ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng per tanggal 28 April 2022, katanya, pemerintah telah melakukan langkah dan koordinasi serta evaluasi untuk melakukan pemantauan di lapangan sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dengan dengan harga terjangkau di masyarakat.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. MLFF Segera Gantikan E-Toll, Transaksi Lewat HP

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan segera menerapkan sistem pembayaran jalan tol nirsentuh atau multi lane free flow (MLFF) untuk menggantikan e-toll. Sistem ini bakal diuji-cobakan pada akhir 2022 dan beroperasi secara penuh pada 2023.

Sekretaris BPJT Yongky Triono Junoasmono mengatakan pihaknya bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mempersiapkan sistem tersebut.

"Saat ini sedang kita persiapkan sistem tersebut. Rencana kita uji coba di akhir 2022 secara bertahap dan operasi full di 2023," kata Yongki, Kamis, 19 Mei 2022.

Yongki menjelaskan transaksi MLFF untuk tol dilakukan lewat aplikasi di ponsel. Para pengemudi di jalan bebas hambatan hanya perlu mendaftarkan diri lewat aplikasi khusus tersebut.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Sri Mulyani Sebut Pertamina Bisa Tekor Rp 190,8 T Akibat Lonjakan Harga Minyak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan arus kas PT Pertamina (Persero) bakal tekor atau defisit. Musababnya, Pertamina harus menanggung selisih harga antara harga jual eceran BBM dengan harga keekonomiannya di tengah lonjakan harga acuan minyak dunia.

"Maka tidak heran kita lihat arus kas operasional Pertamina sejak Januari constantly negatif," kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat yang disiarkan virtual Kamis, 19 Mei 2022.

Dalam slide yang Sri Mulyani tampilkan, harga jual eceran (HJE) BBM Pertalite Rp 7.650 per liter. Sedangkan harga keekonomian (dengan harga Indonesia crude price atau ICP US$ 100 per barel) Rp 12.556 per liter.

"Tentu kalau dia harus impor bahan bakar, maka dia juga membayarnya dalam bentuk dolar. Ini yang menyebabkan kondisi keuangan Pertamina menurun," ujarnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus