Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Terkini Bisnis: Klarifikasi Program Pengentasan Kemiskinan, Kata Pakar Soal Pembobolan M-Banking

Klarifikasi Menpan RB Abdullah Azwar Anas tentang program pengentasan kemiskinan yang dilakukan kementerian dan lembaga tak berdampak bagi masyarakat.

30 Januari 2023 | 12.08 WIB

Ilustrasi Kemiskinan Jakarta. Ed Wray/Getty Images
Perbesar
Ilustrasi Kemiskinan Jakarta. Ed Wray/Getty Images

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Senin siang, 30 Januari 2023 dimulai dengan klarifikasi Menpan RB Abdullah Azwar Anas tentang program pengentasan kemiskinan yang dilakukan kementerian dan lembaga tak berdampak bagi masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Selanjutnya informasi dari pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya terkait modus baru pembobolan mobile banking atau m-banking yang menggunakan undangan pernikahan palsu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kemudian Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menanggapi viral konten mandi lumpur. Berikut ringkasan dari ketiga berita tersebut:

1. Anggaran Pengentasan Kemiskinan Capai 500 Triliun, Menpan RB Beri Klarifikasi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyatakan banyak program pengentasan kemiskinan di kementerian atau lembaga yang tak berdampak.

Hal itu diungkapkan Anas dalam acara sosialisasi di Hotel Grand Sahid Jaya yang dikutip melalui akun YouTube, Sabtu 28 Januari 2023.

Menurut Anas, program yang menelan dana hampir 500 triliun itu tidak inline atau selaras dengan target prioritas.

Adapun program pengentasan kemiskinan tidak berdampak dan hanya menghabiskan anggaran dalam jumlah banyak di akhir tahun yang dimaksud Anas berupa program rapat-rapat pengentasan kemiskinan di hotel-hotel hingga hanya sebatas studi banding tanpa adanya kebijakan yang jelas.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Marak Modus Pembobolan M-Banking, Pakar Siber Sarankan Bank Miliki Verifikasi What You Have

Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengungkap adanya modus baru pembobolan mobile banking atau m-banking yang sedang marak terjadi. Modus tersebut menggunakan surat undangan pernikahan palsu.

“Surat undangan pernikahan itu sebenarnya mengandung APK (berkas paket aplikasi Android yang digunakan untuk mendistribusikan dan memasang software dan middleware ke ponsel) dari luar Play Store yang jika diinstal akan mencuri kredensial One Time Password atau OTP dari perangkat korbannya,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Sabtu, 28 Januari 2023.

Menurut Alfons, ketika APK Android berbahaya ini dijalankan, sebenarnya akan muncul beberapa peringatan. Dia mencontohkan seperti menginstal aplikasi dari luar Play Store sangat berbahaya dan tidak disarankan.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Viral Konten Mandi Lumpur, Sandiaga: Jangan Eksploitasi Kedermawanan Masyarakat Indonesia

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengingatkan masyarakat untuk tidak membuat konten yang mengeksplotasi kedermawanan masyarakat Indonesia. Hal ini buntut viralnya kasus mandi lumpur yang disiarkan secara live di TikTok. Konten tersebut melibatkan lansia yang membuat masyarakat iba dan berujung memberikan hadiah.

Menurut Sandiaga, konten mandi lumpur menjadi viral karena orang Indonesia terkenal dermawan. “Jadi, kalau ada yang menyentuh hati, aduh kasian, akan sangat populer. Karena orang Indonesia sangat dermawan, begitu lihat seperti itu langsung tersentuh dan transfer. Yuk, tolong,” kata Sandiaga melalui video pendek yang dia unggah dalam utas melalui akun Twitter resmi @sandiuno, Minggu, 29 Januari 2023.

Baca berita selengkapnya di sini.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus