Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini bisnis Jumat 14 Mei 2021 sejak pagi hingga siang ini dimulai dari cerita Sandiaga Uno tiga hari tiga malam menyantap ketupat betawi, Menhub Budi Karya menyoroti sedikit yang melakukan rapid test antigen di wilayah anglomerasi dan 1,5 juta orang keluar dari Jabodetabek sejak pengetatan mudik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu ada juga soal cuitan Elon Musk yang menyebabkan saham terkait Bitcoin jebol berbarengan dan perusahaan yang terafiliasi dengan Sritex kembali digugat oleh PKPU. Berikut lima berita terkini pada hari ini:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Lebaran, Sandiaga Uno Cerita Tiga Hari Tiga Malam Makan Ketupat Betawi Terus
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menceritakan menu yang selalu disantap keluarganya setiap Idul Fitri. Menu tersebut adalah ketupat betawi buatan keluarga dari istrinya, Nur Asia yang memang keturunan asli betawi.
Ketupat asal betawi itu terbuat dari olahan santan, kacang panjang yang dirajang halus serta aneka rempah-rempah rahasia keluarga.
"Yaa ini ada ketupat betawi, yang buat itu adalah Oma Mira, ini adalah sayur sambel godok, dibuatnya pake santen sama kacang panjang, tapi boleh juga kalau mau pakai petai, kalau yang suka pete," ujar Nur Asia dalam keterangan tertulis, Jumat, 14 Mei 2021.
2. Menhub Soroti Masih Sedikitnya Rapid Test Antigen di Wilayah Aglomerasi
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyoroti ihwal jumlah rapid test antigen yang masih sedikit di wilayah aglomerasi. Hal itu dia sampaikan saat mengunjungi pelabuhan Kali Adem, Jakarta.
"Dari pengamatan kami, jumlah rapid test antigen yang disediakan dan petugasnya sedikit," kata Budi Karya dalam rekaman yang diterima Tempo, Jumat, 14 Mei 2021.
Oleh karena itu, dia langsung berkoodinasi dengan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo dan satuan kerj untuk meminta tambahan petugas di wilayah itu. Dia berharap mulai besok akan ditambah jumlah rapid test antigen dan petugasnya.
3. 1,5 Juta Orang Keluar dari Jabodetabek Sejak Pengetatan Mudik
Sebanyak 1,5 juta orang tercatat keluar dari Jabodetabek sejak masa pengetatan mudik 22 April lalu hingga 11 Mei 2021. Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan masyarakat bergerak menuju arah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera melalui pelbagai pintu jalan tol maupun penyeberangan Merak-Bakauheni.
“Tujuan masyarakat itu bervariasi karena data diambil sejak pengetatan, apakah itu untuk mudik atau aktivitas yang dikecualikan, kita harus melihat spesifik,” ujar Adita dalam konferensi pers virtual, Kamis, 13 Mei 2021.
Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan, Adita menerangkan adanya potensi lonjakan pergerakan arus balik pasca-Lebaran. Arus puncak balik diprediksi terjadi pada 16 dan 20 Mei 2021 atau H+3 dan H+7 Idul Fitri.
4. Cuitan Elon Musk Juga Bikin Saham Terkait Bitcoin Ambrol Berjamaah
Cuitan terbaru CEO Tesla Inc. Elon Musk tak hanya membuat harga Bitcoin langsung jeblok, tapi juga saham-saham terkait aset kripto itu langsung ambrol.
Data Bloomberg menunjukkan pada Kamis, 13 Mei 2021, harga Bitcoin sempat terjun bebas hingga 15 persen pada level US$ 46.045 atau sekitar Rp 655,7 juta (asumsi kurs Rp 14.252 per dolar AS).
Anjloknya harga uang digital itu tak lama setelah Musk mengutarakan kekhawatirannya soal penggunaan energi fosil berlebihan untuk transaksi dan penambangan Bitcoin.
5. Perusahaan yang Terafiliasi dengan Sritex Ini Kembali Digugat PKPU
PT Senang Kharisma Textil kembali digugat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Padahal perusahaan yang terafiliasi dengan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) ini baru saja lolos dari gugatan PKPU oleh PT Bank QNB Indonesia Tbk.
Permohonan PKPU terhadap PT Senang Kharisma Textil kali ini diajukan oleh PT Nutek Kawan Mas ke Pengadilan Niaga Semarang pada Senin lalu, 10 Mei 2021. Rencananya, sidang disidangkan pada hari Selasa pekan depan, 18 Mei2021.
Dalam petitum gugatannya, pihak pemohon meminta majelis hakim mengabulkan sejumlah pokok gugatannya.