Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan monopoli bisnis anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly di lembaga pemasyarakatan atau Lapas menjadi berita terkini yang banyak dibaca pembaca Tempo.co pada Selasa, 2 Mei 2023. Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej membantah ada monopoli bisnis oleh Yamitema Laoly.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berita selanjutnya adalah tentang nilai gratifikasi yang diduga diterima oleh AKBP Achiruddin Hasibuan dari PT Almira. PT Almira adalah pengelola gudang bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal yang bekerja sama dengan Achiruddin. Harta kekayaan Achiruddin menjadi sorotan setelah anaknya, Aditya Hasibuan, diduga melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral. Aditya kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikutnya adalah mengenai rencana Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Lampung, besok. Jokowi dijadwalkan akan mengecek langsung kondisi infrastruktur, terutama kondisi jalan, di Lampung. Beberapa pekan terakhir, kondisi jalan rusak di Lampung viral diperbincangkan di media sosial.
Lalu berita tentang peringatan dari Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto yang menyatakan harus ada sejumlah langkah antisipasi Indonesia agar terhindar dari dampak potensi gagal bayar utang Amerika Serikat. Salah satunya bisa mengoptimalkan pasar atau hubungan dagang dengan negara lain selain Amerika.
Berita kelima terkait izin perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia (PTFI). Izin tersebut, mestinya berakhir Juni 2023 tetapi diperpanjang hingga Mei 2024. Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan pemerintah seharusnya tidak memberikan izin perpanjangan tersebut karena sejumlah alasan.
Berikut rangkuman lima berita terkini Tempo.co.
1. Anak Yasonna Laoly Diduga Monopoli Bisnis Lapas, Ini Penjelasan Kementerian Hukum dan HAM
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej membantah dugaan monopoli bisnis di lembaga pemasyarakatan atau Lapas yang dilakukan oleh anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly. Menurut Edward banyak yayasan yang melakukan bisnis katering dan koperasi di dalam Lapas, tidak hanya perusahaan milik Yamitema Laoly.
Selain yayasan Jeera Foundation milik anak Yasonna Laoly, Yamitema Laoly, juga ada yayasan lain yang menjalankan bisnis di dalam Lapas seperti Yayasan Maharani, Al Barokah, dan yayasan lain.
“Apa yang dilakukan yayasan itu adalah kemitraan dan bekerja sama. serta melakukan pembinaan dengan warga binaan. Antara lain ada seni musik, ada seni lukis, kerajinan dan lain-lain sebagainya,” kata Edward saat ditemui di gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, 2 Mei 2023.
Menurut dia, kemitraan dengan yayasan itu untuk memberikan bantuan kepada warga binaan agar mereka bisa diberdayakan dan ketika kembali ke masyarakat mereka bermanfaat.
“Jadi tidak hanya yayasan Jeera Foundation saja. Pun tidak hanya tiga yayasan yang saya sebutkan, tapi banyak yayasan yang melakukan kemitraan dan pembinaan di Lapas,” tutur Edward.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Berikutnya: Imbalan AKBP Achiruddin Hasibuan ...
2. AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Terima Gratifikasi dari PT Almira, Berapa Imbalannya?
AKBP Achiruddin Hasibuan diduga menerima gratifikasi dari PT Almira. Adapun PT Almira disebut sebagai pengelola gudang bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal yang bekerja sama dengan Achiruddin. Harta kekayaan Achiruddin menjadi sorotan setelah anaknya, Aditya Hasibuan, diduga melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral. Aditya kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa AH (Achiruddin Hasibuan) mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023, karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut. Untuk besarannya itu masih didalami penyidik," kata Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, seperti dikutip dari Tempo, Selasa, 2 Mei 2023.
Penyidik, kata Hadi, masih mendalami dan mensinkronkan dengan keterangan lainnya. Menurut Hadi, AH bisa menjadi pengawas, karena mereka sudah saling kenal sebelumnya. Jadi PT Almira lah yang meminta Achiruddin.
Diketahui, Polda Sumut telah menggeledah kantor PT Almira yang terletak di Jalan Mustang Villa Polonia Indah, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara pada 29 April 2023.
"Penggeledahan yang dilakukan pada Sabtu (29 April 2023) itu untuk mendalami gratifikasi yang dilakukan AKBP AH (Achiruddin Hasibuan) karena menerima imbalan sebagai pengawas gudang solar ilegal," kata Hadi.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
3. Viral Jalan Rusak di Lampung, Besok Jokowi Cek Langsung hingga Menteri PUPR Bantah Perintah Perbaikan Segera
Usai kondisi jalan rusak di Lampung yang viral diperbincangkan di media sosial belakangan ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dijadwalkan besok bakal bertolak ke provinsi tersebut. Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengecek langsung kondisi di lapangan dan kebijakan pemerintah apa saja yang sudah diambil pemerintah merespons hal itu.
Rencana kepala negara tersebut disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023. “Gara-gara itu, kalau ada di medsos (media sosial) ramai, kita akan cek kebenaran dari policy, kebijakan dari pemerintah daerah dalam penanganan itu,” ujarnya.
Basuki menjelaskan, Presiden Jokowi besok akan didampingi olehnya dalam meninjau kondisi jalan di Lampung, khususnya di dua hingga tiga titik jalan rusak.
Adapun jalan rusak di Lampung, tepatnya di Simpang Randu-Seputih Surabaya, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, disorot publik di media sosial dalam beberapa pekan terakhir. Adalah Bima Yudho Saputro, salah satu kreator konten asal Kabupaten Lampung Timur yang awalnya mengkritik soal pembangunan Lampung itu lewat Tiktok.
Warganet lalu ramai membahas jalan rusak tersebut. Bima bahkan menyebut Lampung tidak kunjung mengalami kemajuan karena banyak jalan yang rusak.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: RI Jangan Banyak Berharap pada Ekonomi AS yang ...
4. Indef: RI Jangan Banyak Berharap pada Ekonomi AS yang Berpotensi Gagal Bayar Utang
Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menyatakan harus ada sejumlah langkah antisipasi diambil Indonesia agar terhindar dari dampak potensi gagal bayar utang Amerika Serikat. Salah satunya bisa mengoptimalkan pasar atau hubungan dagang dengan negara lain selain Amerika.
“Kita punya hubungan dagang besar juga dengan Cina, India, dan negara lain termasuk di ASEAN. Ini yang harus lebih kita optimalkan, karena sepertinya kita tidak bisa berharap terlalu banyak dengan ekonomi AS juga,” ujar dia dalam acara virtual Market Review IDX Channel pada Selasa, 2 Mei 2023.
Eko menilai saat ini tren ekonomi Amerika mengalami penurunan, bahkan menuju situasi resesi. Bahkan beberapa waktu lalu juga ada gejolak keuangannya di sana. Menurut dia, sepertinya dinamika ekonomi di Amerika ini akan berlangsung selama 2023.
Sehingga pilihannya adalah mengoptimalkan mitra-mitra dagang lain selain Amerika, terutama di Asia. Eko menuturkan bahwa, sebetulnya Asia sepanjang 2023-2024 ekonominya diperkirakan bersinar dibandingkan dengan benua lain. Karena pertumbuhannya masih positif, sementara di ASEAN sendiri juga mungkin bisa tumbuh di atas 5 persen.
“Sehingga momentum kita sebagai keketuaan KTT ASEAN ini benar-benar harus dioptimalkan juga untuk memperkuat kerja sama kita dengan mitra dagang di ASEAN ini,” ucap Eko.
- Izin Ekspor Freeport Diperpanjang, Pengamat Khawatir Program Hilirisasi Berantakan
Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan pemerintah seharusnya tidak memberikan izin perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia (PTFI). Izin tersebut, mestinya berakhir Juni 2023 tetapi diperpanjang hingga Mei 2024.
"Padahal pelarangan ekspor konsentrat itu berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba yang melarang ekspor tambang dan mineral mentah tanpa hilirisasi di dalam negeri," kata Fahmy dalam keterangan tertulis, Senin, 1 Mei 2023.
Pemerintah tidak hanya sekali dua kali memberikan izin relaksasi ekspor konsentrat kepada PTFI. Bahkan sejak 2014, lanjut Fahmy, sudah lebih dari delapan kali izin tersebut diberikan dengan janji pembangunan smelter.
"Namun, Freeport selalu ingkar janji untuk menyelesaikan pembangunan smelter hingga kini," ujar Fahmy.
Menurut dia, pemberian relaksasi ini bakal memicu ketidakpastian hukum yang menyebabkan investor smelter hengkang dari Tanah Air. Selain itu, menimbulkan diskriminasi terhadap pengusaha nikel dan bauksit yang sudah diwajibkan melakukan hilirisasi di smelter dalam negeri. Mereka pun bisa saja menuntut relaksasi ekspor serupa.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Baca juga: Anak Yasonna Laoly Diduga Monopoli Bisnis Lapas, Ini Penjelasan Kementerian Hukum dan HAM
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.