Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Termasuk dalam satu paket

Ada seribu buruh rrc "diimpor" oleh eka tjipta widjaya. izin kerja dan menetapnya dikeluarkan oleh berbagai instansi, termasuk bakin dan bais.

15 Agustus 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PT Indah Kiat Paper di Pekanbaru, Riau, pekan lalu mendadak disorot oleh DPRRI. Seorang anggota Fraksi Karya, Zamharir A.R., mempermasalahkan pabrik pulp milik konglomerat Eka Tjipta Widjaya. Yang mempekerjakan sejumlah buruh terampil dari RRC. Gubernur Riau Soeripto sempat terperangah. Soalnya, di pabrik itu sudah bekerja lebih dari 200 orang RRC. Jumlah ini akan ditingkatkan menjadi seribu orang. Di luar dugaan, buruh RRC itu bukanlah imigran gelap. Mereka masuk ke Indonesia secara bergelombang mulai 6 Juni 1992 sampai 13 Juli 1992. Kini semuanya berjumlah 287 orang. Menurut seorang pejabat di Provinsi Riau, buruh RRC itu datang dengan visa dari kedutaan Indonesia di Beijing. Mereka juga mendapat Kartu Izin Menetap Sementara (KIMS) selama enam bulan dari Direktorat Imigrasi. Dan kartu ini bisa diperpanjang. Selain itu, kehadiran mereka juga dilengkapi dengan izin dari Badan Intelijen Strategis (Bais) dan Badan Koordinasi Intelijen Nasional (Bakin), plus izin Departemen Tenaga Kerja. Mereka masuk ke Indonesia karena program kerja mereka di sini merupakan bagian dari paket teknologi dan mesin yang diimpor PT Indah Kiat. Nah, keterangan pejabat dari Riau tadi dibenarkan Dirjen Imigrasi Rony Sikap Sinuraya. Menurut Rony, KIMS diberikan untuk orang asing yang bekerja, meneliti, dan bersekolah di sini. "KIMS berlaku enam bulan. Bisa diperpanjang bila diizinkan oleh Departemen Tenaga Kerja," Ronny menambahkan. Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Ismail Sumaryo mengakui bahwa Departemen Tenaga Kerja telah memberi izin kerja seribu buruh dari RRC untuk PT Indah Kiat. Tugas mereka ialah memasang mesin pembangkit listrik yang diimpor Indah Kiat untuk pabrik pulp di Pekanbaru, Serang (Jawa Barat), dan Mojokuto (Jawa Timur). "Tenaga pemasang peralatan listrik itu merupakan perjanjian pembelian mesin-mesin dari RRC. Jadi, sebagai pelayanan jasa purna jual saja. Itu hal yang sudah biasa," tutur Ismail. Seorang pejabat mengungkapkan, banyak kasus pembangunan di sini yang menggunakan tenaga asing, seperti bendungan Jatiluhur dan bandar udara Cengkareng -- keduanya memakai ribuan tenaga Prancis. Dan tidak cuma kebetulan jika bos Sinar Mas, Eka Tjipta, mengulangi jejak itu. Eka Tjipta telah mengimpor lima unit pembangkit listrik dengan total daya terpasang 135 mw. Katanya, mesin pembangkit listrik buatan RRC ini sangat canggih dan murah. Biaya investasinya sekitar US$ 200 juta. Satu unit sudah terpasang di Serang dan mulai dioperasikan Sabtu lalu. Dirjen Listrik dan Energi Baru Artono Arismunandar mengakui kecanggihan pembangkit RRC ini. "Pembangkit ini menghasilkan uap yang dibutuhkan pabrik kertas, sehingga efisiensi energinya sangat tinggi," kata Artono kepada Kompas. Selain itu, pembangkit listrik yang dibeli Sinar Mas dianggap sebagai simbol kerja sama awal antara Indonesia dan RRC. Kontrak pembeliannya ditandatangani Sinar Mas Group dengan China Machinery Export & Import Co di Sichuan 22 Juni 1990. Normalisasi hubungan Indonesia-RRC baru terlaksana 8 Agustus 1990. Mungkin itu sebabnya Sinar Mas mendapatkan harga murah, dan Pemerintah juga murah hati memberi izin bagi seribu tenaga kerja RRC. Seluruh tenaga kerja yang dilibatkan oleh Sinar Mas tak kurang dari 3.000 orang. Ini diungkapkan oleh Direktur Indah Kiat Nyauw Kwet Meen. Ada tenaga dari RRC, Taiwan, dan lokal. Bandingkan jumlah itu dengan seluruh tenaga kerja asing yang bekerja di sini sebanyak 27.000 orang. "Kita akan untung karena mendapat transfer teknologi dari mereka," kata Dirjen Binapenta Ismail. Tapi ia tidak merinci apa transfer teknologi yang bisa diperoleh dari buruh RRC itu. Max Wangkar, A. Reza Rohadian (Biro Jakarta), Irwan E. Siregar (Biro Medan)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus