Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Terpopuler Bisnis: Nusron Wahid Imbau Masyarakat Daftarkan Tanah, Kata Konsumen Meikarta Atas Rights Issue Lippo Cikarang

Menteri Nusron Wahid mengatakan sertifikat tanah bisa meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.

17 Desember 2024 | 06.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Senin, 16 Desember 2024 dimulai dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengimbau masyarakat segera mendaftarkan tanahnya melalui kantor pertanahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian informasi mengenai pemerintah memberikan sejumlah stimulus mulai dari tarif listrik diskon 50 persen sampai bantuan beras untuk masyarakat miskin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu berita tentang tanggapan konsumen Meikarta atas PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) siapkan rights issue sebesar Rp1,48 triliun.

1. Imbau Masyarakat Segera Daftarkan Tanahnya, Nusron Wahid: Akan Punya Nilai Ekonomi Tinggi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengimbau masyarakat segera mendaftarkan tanahnya melalui kantor pertanahan. Alasannya, sertifikat tanah bisa meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.

“Bisa jadi tanah tersebut hari ini belum mempunyai nilai ekonomi tinggi, tapi pada 5-10 tahun mendatang akan mempunyai nilai ekonomi tinggi,” kata Nusron Wahid, dikutip dari keterangan tertulis Senin, 16 Desember 2024.

Nusron Wahid juga mengatakan sertifikasi tanah akan meminimalisir sengketa dan konflik di masa depan.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Beri Diskon Listrik 50 Persen sampai Bagi Beras 10 Kg

Pemerintah, yang secara resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025, memberikan sejumlah stimulus mulai dari tarif listrik diskon 50 persen sampai bantuan beras untuk masyarakat miskin.

“Sesuai dengan amanah Undang-Undang tentang Harmoni Peraturan Perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari (2025),” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi di Jakarta, Senin, 16 Desember 2024, dikutip dari Antara.

Untuk barang dan jasa yang bersifat strategis, pemerintah melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan PPN untuk sebagian barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting) yakni; beras, daging ayam ras, daging sapi, ikan bandeng/ikan bolu, ikan cakalang/ikan sisik, ikan kembung/ikan gembung/ikan banyar/ikan gembolo/ikan aso-aso, ikan tongkol/ikan ambu-ambu, ikan tuna, telur ayam ras, cabai hijau, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan gula pasir.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Lippo Cikarang Rights Issue Rp1,48 Triliun untuk Pengembang Meikarta, Konsumen: Kami Sudah Kapok

Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta, Yosafat Erland tak tertarik dengan rencana PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) menyiapkan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHETD) atau rights issue sebesar Rp 1,48 triliun. Right issue ini akan dialokasikan untuk penyertaan modal PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), pengembang megaproyek Meikarta.

“Mungkin mereka punya iktikad baik untuk melanjutkan, cuma kalau dari kami pihak konsumen sudah trauma,” kata Yosafat Erland, Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta kepada Tempo, Jumat, 13 Desember 2024.

Ia mengatakan, saat pertama kali mengudara pada 2016, iklan Meikarta telah menggembar-gemborkan macam-macam fasilitas. Salah satunya, automated people mover atau monorail. Ia mengumpamakan moda transportasi itu mirip dengan LRT.

Baca berita selengkapnya di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus