Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Tingkat Komponen Dalam Negeri Pertamina Lebihi Target 30 Persen

Pertamina berkomitmen meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang secara bertahap ditargetkan 30 persen pada 2020 dan 50 persen pada 2026.

31 Agustus 2020 | 18.10 WIB

Logo Pertamina. Dok.TEMPO/ Zulkarnain
Perbesar
Logo Pertamina. Dok.TEMPO/ Zulkarnain

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) berkomitmen meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang secara bertahap ditargetkan 30 persen pada 2020 dan 50 persen pada 2026.

“Sesuai data hasil evaluasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), selama 3 tahun terakhir yaitu 2017 sampai 2019, TKDN Pertamina telah mencapai rata-rata 45,8 persen,” ungkap VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman dalam informasi tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Senin, 31 Agustus 2020.

Menurut Fajriyah, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, Pertamina sebagai BUMN mendapat amanah dan tanggung jawab untuk mendorong pergerakan ekonomi nasional, salah satunya dengan terus meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri dan melibatkan industri domestik dalam proses bisnis dan proyek yang sedang dijalankan.

Fajriyah mengatakan sebagai bukti nyata komitmen Pertamina untuk terus meningkatkan TKDN, realisasi tahun 2020 yang baru memasuki pertengahan tahun TKDN Pertamina telah mencapai rata-rata 54 persen, di mana TKDN berupa barang sebesar 43 persen sementara untuk jenis jasa mencapai 65 persen. Nilai ini lebih tinggi dari standar TKDN dalam proyek Pertamina tahun 2020 yang sebesar 30 persen.

Konsistensi penguatan komponen dalam negeri yang dilakukan Pertamina dipercaya akan memperkuat industri nasional, membuka lapangan pekerjaan, dan mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk impor sehingga bisa menggerakkan roda perekonomian nasional.

Fajriyah menambah, untuk menjamin nilai komponen dalam negeri terus meningkat, maka Pertamina melakukan program strategis TKDN melalui 6 langkah sebagai berikut; merumuskan Sistem Tata Kerja (STK) TKDN yang berlaku untuk seluruh Pertamina Group dan melakukan alignment STK pengadaan barang dan jasa dengan STK TKDN agar sesuai regulasi. Berikutnya merumuskan dan mengimplementasikan Key Performance Indicators (KPI) terkait TKDN dan mengembangkan digital dashboard dan e-katalog TKDN Pertamina.

Selanjutnya juga meningkatkan sinergi dengan surveyor dimulai dari tahap perencanaan, monitoring realisasi, dan compliance TKDN. Dan terus melakukan penguatan sinergi dengan pemerintah, industri manufaktur, dan Perbankan serta sinergi BUMN dalam peningkatan TKDN.

“Pertamina terus berupaya bersinergi dengan pemerintah dan melibatkan industri dalam negeri baik BUMN maupun swasta untuk memastikan bahwa kehadiran bisnis dan proyek Pertamina diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan negara dengan menggerakkan perekonomian nasional,” katanya.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus