Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga pemerhati lingkungan hidup, Blue Green Indonesia (BGI) menolak rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang ingin membuka kembali keran ekspor benih lobster. Edhy berencana mencabut Peraturan Menteri KP Nomor 56/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus Spp.), Kepiting (Scylla Spp.), dan Rajungan (Portunus Spp.) dari Wilayah Republik Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
''Kebijakan itu terlalu tergesa-gesa,'' kata Ketua Umum BGI Dian Sandi Utama melalui rilisnya kepada Tempo di Mataram, Ahad 15 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menyarankan Edhy Prabowo memperbanyak kunjungan ke beberapa daerah untuk menemui para nelayan dan masyarakat yang bergerak di bidang budidaya. Tujuannya, wacana ekspor benur tidak menjadi kontroversi seperti sekarang ini.
Wacana keputusan ini sangat jauh dari ekspektasi BGI terhadapnya yang semula jika merepresentasikan Prabowo-isme, selalu bicara tentang kedaulatan dan ekonomi negara (kebocoran anggaran).
Dian meminta Edhy Prabowo lebih memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Jangan karena berbeda kepemimpinan, maka semua kebijakan yang sudah baik pun diganti.
Pembina Blue Green Indonesia Indra J Piliang mengatakan bahwa Vietnam adalah negara eksportir lobster yang lebih besar dari Indonesia. Industri budidaya mereka jauh lebih maju tapi mereka tidak punya benihnya. Dia menyarankan KKP melakukan transfer pengetahuan tentang budidaya lobster, training dan studi banding.