Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Bakal Lakukan Judicial Review ke MK dan Demo Tiap Pekan di DPR

Langkah partai buruh dalam menolak pengesaran UU Cipta Kerja, judicial review dan demo setiap pekan

21 Maret 2023 | 17.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal tegas menolak disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja menjadi UU. Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan melakukan beberapa langkah penolakan UU Cipta Kerja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Terhadap pengesahan langkah yang akan diambil oleh partai buruh dan organisasi serikat buruh, petani, dan kelas pekerja lainnya adalah dalam waktu satu minggu ke depan kami akan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi baik uji formil maupun uji materil,” ujar dia dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 21 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Said Iqbal menjelaskan kemungkinan dirinya akan menghadapi kesulitan dalam mengajukan judicial review, karena nomor UU tersebut belum dikeluarkan. Namun, organisasi serikat buruh akan mencoba sambil menunggu nomor tersebut keluar.

Selain itu, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh juga akan melakukan permohonan parlemen review. Jadi bisa saja dilakukan revisi terhadap UU Cipta Kerja dengan cara aksi terus-menerus ke DPR RI.

“Jadi aksinya bukan lagi ke istana tapi ke DPR RI. Karena parlemen bisa melakukan review. Aksi akan dimulai hari Selasa depan. Setiap minggu akan dilakukan,” tutur Said Iqbal.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPR RI hari ini mengesahkan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU. Pengesahan itu dilakukan melalui Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di Gedung DPR RI.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim pengesahan Perpu Cipta Kerja sebagai UU dapat memberikan kepastian hukum di tengah krisis perekonomian dunia. Ia berujar langkah tersebut juga dapat menggerakkan pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

"Ini akan memberikan kepastian hukum, mendorong investasi, dan juga menggerakkan UMKM yang sebelumnya di sektor informal menjadi sektor formal," tutur Airlangga saat ditemui di Kompleks DPR RI, pada Selasa, 21 Maret 2023. 

MOH KHORY ALFARIZI | RIANI SANUSI PUTRI

M. Khory Alfarizi

M. Khory Alfarizi

Menjadi wartawan sejak 2018. Pernah meliput isu teknologi, sains, olahraga, dan ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas. Alumni Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat, program studi akuntansi. Mengikuti Kursus Jurnalistik Intensif di Tempo Institut dan magang menjadi wartawan Tempo pada akhir 2017.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus