Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Transportasi Dibuka Lagi, Saham Angkutan Darat Belum Terkerek

Dibukanya kembali moda transportasi secara terbatas untuk penumpang khusus ternyata belum mengerek performa emiten sektor angkutan dara

11 Mei 2020 | 08.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah awak bus mengikuti aksi memanasi mesin bus bareng di Terminal Bus Ir.Soekarno, Klaten, Jawa Tengah, Kamis 30 April 2020. Aksi tersebut sebagai wujud kebersamaan antar pengusaha bus yang tidak bisa beroperasi akibat dampak wabah COVID19. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dibukanya kembali moda transportasi secara terbatas untuk penumpang khusus ternyata belum mengerek performa emiten sektor angkutan darat. Hal ini berbeda dengan laju saham Jasa Marga yang tancap gas menguat 27,72 persen ke level Rp3.640 setelah moda transportasi dibuka lagi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Managing Director PT Eka Sari Lorena Transport Tbk. Dwi Rianta Soerbakti menilai pembukaan keran transportasi tidak akan berdampak terlalu besar bagi perusahan angkutan darat. Pasalnya, kebijakan itu mensyaratkan banyak hal kepada para pelanggan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jadi usaha yang harus dikeluarkan [pelangggan] sangat besar dan mungkin menyebabkan permintaan atau demand bepergian tidak akan terlalu besar,” jelasnya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.

 

Dwi menuturkan keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak disertai dengan penyelerasan aturan dari institusi lain. Sejumlah aturan yang saat ini tetap berlaku antara lain larangan mudik dan pembatasan 50 persen dari kapasitas kursi yang menyebabkan kenaikan tarif.

Keputusan Kemenhub, lanjut dia, justru berpotensi memperpanjang penyebaran pandemi COVID-19. Oleh karena itu, pihaknya menyarankan pemerintah fokus untuk memperketat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di seluruh Indonesia.

“Dengan demikian, diharapkan pandemi corona dapat lebih cepat diselesaikan dan ekonomi Indonesia dapat pulih kembali. Dengan aturan Kemenhub ini, demand tidak akan melonjak, tetapi kemungkinan penyebaran corona akan makin tinggi,” paparnya.

 

Selain membuka moda transportasi mulai akhir pekan lalu, pemerintah juga disebut tengah menyusun skenario pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19. Beredar informasi bahwa PSBB akan mulai dilonggarkan dan beberapa kegiatan bisnis akan kembali diperbolehkan beroperasi pada 1 Juni 2020.

Di sisi lain, Head of Investor Relations PT Blue Bird Tbk. Michael Tene mengatakan perseroan akan melihat sejauh apa peningkatan mobilitas dan permintaan ketika pembukaan bertahap ekonomi. Menurutnya, kondisi seperti PSBB saat ini tidak pernah terjadi sebelumnya. “Sehingga sulit untuk memprediksi juga apa yang akan terjadi ketika PSBB mulai dilonggarkan,” tuturnya.

Michael mengatakan perseroan selalu siap menyediakan layanan transportasi yang higienis dan memenuhi standar protokol kesehatan tinggi. Dengan demikian, konsumen dapat merasa tenang dan aman dalam melakukan perjalanan.

“Layanan ini selalu kami siapkan karena kami percaya layanan yang higienis sangat penting baik pada saat PSBB seperti sekarang maupun nanti ketika roda ekonomi mulai bergerak kembali dan mobilitas masyarakat mulai meningkat,” imbuhnya.

Di lain pihak, Corporate Finance Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Eka Setya Adrianto mengatakan akan meninjau terlebih dahulu dampak pembukaan kembali transportasi umum. Menurutnya, yang menjadi kunci bagi perseroan yakni beroperasinya perusahaan-perusahaan secara normal.

“Mengingat sebagian besar traffic kami adalah commuter sementara itu semua tergantung situasi COVID-19, oleh karenanya, kami berharap COVID-19 cepat berakhir sehingga semua kembali normal,” kata Eka.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus