Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Trending Bisnis: Larangan Terbang Batik Air hingga Penundaan Iuran BP Jamsostek

Berita terpopuler di kanal Bisnis kemarin dimulai dari INACA yang menyayangkan larangan terbang Batik Air yang membawa penumpang positif Covid-19.

24 Agustus 2020 | 06.23 WIB

Pesawat Lion Air dan Batik Air. Dok. TEMPO/Fahmi Ali
Perbesar
Pesawat Lion Air dan Batik Air. Dok. TEMPO/Fahmi Ali

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang hari Ahad, 23 Agustus 2020, dimulai dari pernyataan Ketua Umum INACA menyayangkan larangan terbang Batik Air yang membawa penumpang positif Covid-19. Selain itu ada juga soal profil orang terkaya di Singapura, dan permintaan Jokowi pada Edhy Prabowo agar industri perkapalan diperkuat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Selain itu ada soal rencana Bank Bukopin memperluas potensi pasar, harga emas Antam yang stabil serta penolakan buruh atas rencana Sri Mulyani mengatur penundaan pembayaran iuran BP Jamsostek.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Keenam topik tersebut paling banyak menyedot perhatian pembaca di kanal Bisnis Tempo.co. Berikut selengkapnya enam berita yang trending tersebut:

1. INACA Sayangkan Sanksi Larangan Terbang Batik Air yang Bawa Penumpang Covid

Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja menyayangkan langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengeluarkan larangan terbang selama 14 hari bagi Batik Air ke rute Pontianak. Sanksi itu sebelumnya diberikan karena Batik Air mengangkut  enam penumpang positif Covid-19.

“Seharusnya teguran disampaikan kepada KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) di bandara di bawah Kementerian Kesehatan,” tutur Denon kepada Tempo, Ahad, 23 Agustus 2020.

Sebab, menurut Denon, KKP adalah pihak yang bertanggung jawab memeriksa dokumen kesehatan penumpang, seperti hasil rapid test dan tes swab atau PCR. Dengan begitu, sanksi ini semestinya bukan dikenakan kepada maskapai.

Simak lebih jauh tentang larangan terbang Batik Air di sini.

2. Orang Terkaya di Singapura, Kekayaan Pasangan Zhang Yong-Shu Ping Rp 280,5 T

Pendiri Haidilao Zhang Yong kembali menduduki puncak daftar orang terkaya di Singapura tahun ini dengan pertambahan kekayaan bersih US$ 5,2 miliar. Istrinya, Shu Ping, yang merupakan salah satu pendiri dan Direktur Haidilao International Holding, juga terdaftar bersamanya tahun ini.

Menurut The Strait Times, Jumat, 21 Agustus 2020, pasangan itu memimpin dengan kekayaan bersih gabungan sebesar US$ 19 miliar atau setara Rp 280,5 triliun (asumsi Rp14.764 per US$).

Li Xiting, salah satu pendiri dan ketua Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics, berada di urutan kedua dengan kekayaan bersih US$ 17,8 miliar. Dia adalah peserta baru dalam daftar tersebut, didorong oleh melonjaknya harga saham perusahaannya karena lonjakan permintaan ventilator di tengah pandemi. Baik Li maupun Zhang adalah warga negara Singapura yang dinaturalisasi.

Simak lebih jauh tentang orang terkaya di sini.

3. Edhy Prabowo: Jokowi Minta Industri Perkapalan Nasional Diperkuat

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta industri perkapalan nasional memaksimalkan produksi dari potensi sumber daya perikanan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

"Indonesia masih memerlukan banyak kapal ikan untuk beroperasi dan menangkap ikan. Pak Presiden juga meminta industri perkapalan terus diperkuat sehingga mampu mendukung pergerakan industri perikanan," kata Edhy Prabowo dalam simposium virtual terkait kapal perikanan, Sabtu, 22 Agustus 2020.

Menurut dia, mendorong pertumbuhan industri kapal bukan berarti pihaknya mengizinkan eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya laut Indonesia.

Untuk itu, ujar dia, KKP berkomitmen dan mengajak semua pemangku kepentingan menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan perikanan sesuai kesepakatan internasional agar kelestarian ekosistem terjaga.

Simak lebih dalam tentang Jokowi di sini.

4. Targetkan Masuk 5 Besar di Indonesia, Bank Bukopin Bakal Perluas Potensi Pasar

Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk. Rivan A. Purwantono menyatakan pihaknya berencana memperluas potensi pasar ke nasabah perorangan dan badan usaha asing di masa mendatang. Hal ini dilakukan agar bisa mencapai target masuk dalam lima bank besar di Indonesia. 

Selama ini, kata Rivan, nasabah Bukopin sangat beragam, mulai dari pensiunan, koperasi, perusahaan swasta kecil hingga besar, BUMN, hingga pemerintah. Dengan adanya KB Kookmin Bank yang menjadi pemegang saham pengendali dan ke depannya sebagai majority di Bank Bukopin, keberagaman ini akan lebih ditingkatkan dengan potensi peningkatan nasabah perorangan dan badan usaha asing.

Dengan begitu, menurut Rivan, Bank Bukopin dapat bertransformasi menjadi bank yang tetap menjunjung tinggi kearifan lokal. "Dengan profesionalisme banker berskala internasional," katanya seperti dikutip dalam rilis, Sabtu, 22 Agustus 2020.

Simak lebih jauh tentang Bank Bukopin di sini.

5. Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp 1.027.000 per Gram

Harga emas Antam pada perdagangan hari ini, Ahad, 23 Agustus 2020, stabil bila dibandingkan kemarin. Berdasarkan informasi Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas dibanderol Rp 1.027.000 per gram, tak berubah jika dibandingkan posisi Sabtu kemarin.

Adapun harga emas hari ini jauh lebih tinggi dibanding awal tahun yang sebesar Rp 771 ribu per gram. Harga emas di awal tahun tersebut tercatat sebagai yang terendah tahun ini. Emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat London Bullion Market Association.

Adapun untuk emas Antam cetakan terkecil yakni 0,5 gram masih berada pada posisi yang sama yakni Rp 543.500. Kemudian, berturut-turut harga emas untuk satuan 5 gram, 10 gram, dan 25 gram, cetakan Antam hari ini dibanderol Rp 4.915.000, Rp 9.765.000, dan Rp 24.287.000 atau stabil sama seperti perdagangan hari sebelumnya.

Simak lebih jauh tentang harga emas Antam di sini.

6. Sri Mulyani Siapkan Aturan Penundaan Iuran BP Jamsostek, Buruh Merasa Dirugikan

Kelompok buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) angkat bicara menanggapi rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan payung hukum untuk mengatur penundaan pembayaran iuran BP Jamsostek.

Presiden KSPI Said Iqbal menolak wacana penundaan pembayaran iuran BP Jamsostek hingga akhir tahun akhir 2020. Ia menilai kebijakan ini mengada-ada dan tidak tepat. “Dengan disetopnya iuran, maka yang akan diuntungkan adalah pengusaha," katannya dalam keterangan resmi di Jakarta, Ahad, 23 Agustus 2020.

Sebab, menurut Said, para pengusaha tidak perlu membayar iuran wajib. Sebaliknya, buruh justru dirugikan karena nilai jaminan hari tua dan jaminan pensiun tidak bertambah selama iuran dihentikan.

Simak lebih dalam tentang Iuran BP Jamsostek di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus