Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Untuk Nasabah BCA, 3 Alasan Kartu ATM Magnetic Stripe Wajib Diganti Chip

Bank BCA mewajibkan para nasabah mengganti kartu ATM magnetic stripe lama ke kartu ATM berbasis chip.

1 Maret 2021 | 18.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Central Asia Tbk atau BCA mengumumkan perihal anjuran mengganti ATM konvensional pita magnetik magnetic stripe dengan ATM chip di laman www.bca.co.id. Hal ini merupakan bagian dari Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number pada Kartu ATM atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia berdasar Surat Edaran Bank Indonesia atau BI No. 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BI mewajibkan kartu ATM atau kartu debit sudah harus secara keseluruhan menggunakan chip pada akhir 2021. Sejumlah Bank di Indonesia melakukan pemblokiran untuk memaksa nasabah berpindah dari ATM dengan magnetic stripe ke ATM berbasis Chip, Minggu, 28 Februari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bank BCA menjelaskan tiga alasan mengapa nasabahnya harus mengganti Paspor BCA, sebutan kartu ATM untuk nasabah Bank BCA, ke Kartu ATM BCA Chip yang baru.

Pertama, Bank BCA menawarkan Kartu debit chip yang lebih banyak benefitnya jika nasabah beralih ke kartu debit berteknologi chip, misalnya ke kartu debit chip BCA Mastercard, maka nasabah tidak hanya bisa melakukan transaksi di ATM mesin Electronic Data Capture atau EDC.

Nasabah juga bisa melakukan transaksi debit online, dengan cara mengaktifkannya lewat BCA mobile. Nantinya nasabah bisa membayar belanja online, berlangganan streaming musik atau pun film, hingga membeli voucher game di berbagai platform yang menyediakan pembayaran dengan mastercard.

Alasan kedua, karena BI mewajibkan penggantian dari ATM magnetic stripe ke ATM BCA Chip. Sejak 2015 BI sudah mencanangkan implementasi Standard Nasional Teknologi Chip dan penggunaan 6 Digit PIN untuk kartu ATM /Kartu Debet yang diterbitkan di Indonesia.

Jadi nasabah diharuskan segera mengganti ke Paspor BCA Chip daripada nantinya tidak bisa digunakan karena bank-bank dan merchant-merchant sudah mulai mengganti mesin EDC yang bisa membaca kartu chip secara bertahap.

Alasan ketiga, tentu saja untuk mengurangi risiko kejahatan peretasan kartu, sebab penggunaan ATM berbasis chip ini diklaim lebih aman. Apalagi, saat ini banyak terjadi kejahatan kartu dengan modus pencurian data lewat magnetic stripe pada kartu atau Skimming. Magnetic strip secara teknologi lebih mudah di-copy datanya ketimbang kartu chip yang secara teknologi lebih maju.

Sementara untuk batasan waktunya, pihak BCA menyebut per 1 Januari 2022, Paspor BCA lama berbasis magnetic stripe tidak dapat digunakan lagi atau diblokir. Semakin cepat penggantian kartu dilakukan maka akan semakin baik untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi.

Bagi Nasabah yang ingin mengganti ATM BCA magnetic stripe yang lama dengan ATM BCA Chip, bisa melakui dua cara, pertama nasabah bisa datang langsung ke kantor cabang BCA untuk menukarkan Paspor BCA lama melalui Customer Service.

Bagi nasabah yang mengganti ATM magnetic stripe ke ATM berbasis chip dapat dilakukan di seluruh cabang BCA di seluruh Indonesia. Cara lain, nasabah bisa melakukan penggantian ATM BCA magnetic stripe yang lama denganATM BCA chip di CS Digital yang merupakan layanan bagi nasabah untuk melakukan transaksi perbankan yang terkait dengan layanan Customer Service (CS) dalam satu mesin secara self service di cabang. Sebelum datang, nasabah jangan lupa untuk menyiapkan KTP dan Paspor BCA lamanya.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus