Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Usul Privatisasi Hotel BUMN, Mungkin Prabowo Akan Kaget jika Mengetahui Jumlahnya

Prabowo Subianto menyebut Indonesia tidak perlu hotel milik negara atau hotel yang berada di bawah naungan BUMN, yang didukung Erick Thohir.

7 Maret 2024 | 12.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengunggah video bersama Calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto saat merayakan Tahun Baru Imlek lewat akun Instagram pribadinya @erickthohir pada Sabtu, 3 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Presiden nomor urut dua Prabowo Subianto menyebut Indonesia tidak perlu hotel milik negara atau hotel yang berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Menurut saya, kita tidak membutuhkan hotel milik negara. Bagaimana menurut Anda, Pak Erick? Saya meminta saran Anda. Saya ingin meminta persetujuan yang rasional dan masuk akal,” kata Prabowo dalam acara Mandiri Investment Forum 2024 di Hotel Fairmont pada Selasa, 5 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Erick Thohir mendukung pernyataan Prabowo terkait rasionalisasi dan privatisasi BUMN yang tidak memiliki peran strategis, termasuk hotel-hotel BUMN.

“Sangat mendukung dan teman-teman media juga tahu bahwa dalam peta jalan 2024-2034, kalau bisa BUMN itu berjumlah 30-an. Sekarang (jumlah perusahaan BUMN) bisa menjadi 41 perusahaan pun baru tahun ini,” kata Erick kepada wartawan di sela Mandiri Investment Forum, di Jakarta, Selasa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia juga mengatakan dulunya setiap BUMN memang memiliki hotel, tetapi kini sudah dikonsolidasikan di bawah satu payung, yakni PT Hotel Indonesia Natour (HIN).

HIN mempunyai sejarah panjang terkait dengan hotel bersejarah Hotel Indonesia yang doresmikan Presiden Soekarno pada 5 Agustus 1962. Ini merupakan hotel berbintang pertama di Indonesia dan merupakan "landmark" serta "wajah muka Indonesia".

"Sebagai bagian dari perjalanan dan perjuangan bangsa dan negara, Hotel Indonesia dibangun untuk menyambut modernisme sekaligus mempertahankan tradisi melalui kerjasama dengan berbagai unsur nasional maupun internasional, hingga saat itu dicanangkan motto "Tunjukkanlah Kepribadian Indonesia" serta slogan "Dramatic Symbol of Free Nations Working Together'," demikian disebutkan di website HIN.

Dalam perkembangannya ada dua grup BUMN hotel. Hotel Indonesia Internasional yang memiliki Hotel Indonesia, Hotel Ambarukmo, Samudera Beach, Grand Bali, Putri Bali dan beberapa hotel lain dengan PT Natour yang mengelola hotel nasionalisasi aset Belanda seperti Hotel garuda di Maliboro, menjadi PT Hotel Indonesia Natour.

Sejalan dengan pengembangan yang dilaksanakan, PT Hotel Indonesia Natour memiliki jaringan 14 hotel di berbagai kota di Jawa, Bali, dan Sumatera, yaitu : Inaya Putri Bali, Grand Inna Kuta, Grand Inna Bali Beach, Inna Bali Beach Garden, Inna Bali Beach Resort, Inna Sindu Beach, Inna Bali Heritage, Grand Inna Malioboro, Grand Inna Tunjungan, Grand Inna Samudera Beach, Grand Inna Medan, Grand Inna Padang, Inna Prapat, dan Inna Tretes. 

Tahun 2020 merupakan milestone dan tonggak baru perjalanan PT Hotel Indonesia Natour. Sejalan dengan program transformasi untuk mengkonsolidasikan bisnis hotel-hotel BUMN dan menjadikan BUMN sebagai global player .

PT Hotel Indonesia Natour mengembangkan anak perusahaan "PT Hotel Indonesia Group" serta menjadi bagian holding  "PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/Injourney yang merupakan ekosistem pariwisata Indonesia.

"PT Hotel Indonesia Group merupakan "hotel operatorship" yang akan mengembangkan jaringan hotel domestik terbesar berstandar internasional yang mengusung layanan dengan keramahtamahan dan kearifan lokal Indonesia dan akan mengelola 122 hotel milik BUMN dan swasta," demikian dikutip dari situ HIN.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus