Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wings Group Indonesia tengah melakukan investigasi setelah produknya, Mie Sedaap, ditolak di sejumlah negara. Sebelumnya, mi instan ini ditarik dari Hong Kong, Singapura, hingga Taiwan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami sedang melakukan investigasi lebih lanjut dengan otoritas dalam negeri maupun negara-negara yang bersangkutan," kata Head of Corporate Communications & CSR Wings Group Indonesia Sheila Kansil seperti dikutip dari Antara, Selasa, 11 Oktober 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penarikan produk Mie Sedaap dilakukan lantaran ada indikasi penggunaan etilen oksida. Diduga, kandungan etilen oksida terdapat di bahan baku.
Ia mengatakan upaya investigasi itu dilakukan demi menjaga kualitas produk Mie Sedaap dan untuk menjaga kepercayaan konsumen. Sheila menuturkan Wings Group memahami, banyak informasi beredar mengenai Mie Sedaap.
"Merek-merek mi instan dan kategori makanan lainnya (sayuran, buah-buahan, rempah-rempah, dan lain sebagainya) yang diproduksi oleh berbagai perusahaan yang berpusat di Jepang, Korea Selatan, Cina, India dan Filipina juga mengalami kejadian ini," katanya.
Adapun ihwal penggunaan etilen oksida, Sheila menjelaskan kebijakan itu adalah hal umum di industri agrikultur. Etilen oksida digunakan sebagai zat sterilizer atau antimikroba pada rempah-rempah dan biji-bijian yang masih digunakan juga di Amerika Serikat, Kanada, dan berbagai negara lain.
"Namun demikian, Mie Sedaap memastikan tidak menggunakan etilen oksida di seluruh lini produksi. Mie Sedaap telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi," ujarnya.
Manajemen, kata Sheila, memastikan produk Mie Sedaap telah lolis izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Mie Sedaap juga memenuhi sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan serta sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu.
Sebelumnya, tiga negara menolak untuk mengedarkan sejumlah varian Mie Sedaap karena dinyatakan mengandung pestisida. Badan Pangan setempat telah mengeluarkan instruksi untuk menarik dua produk mi instan merek Mie Sedaap yang diimpor dari Indonesia.
Dilansir dari laman resmi BPOM RI, produk mi instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia. Produk yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada.
Terdapat satu produk asal Indonesia yang ditarik dari peredaran di Hong Kong, yakni Mi Instan Goreng Rasa Ayam Pedas ala Korea merek Sedaap (Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle). Produk ini terdeteksi residu pestisida etilen oksida (EtO) dan tidak sesuai dengan peraturan di Hong Kong. Residu pestisida tersebut ditemukan pada mi kering, bubuk cabe, dan bumbu dari produk mi instan.
ANTARA
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.