Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Zulhas Usul Sertifikasi Halal Pedagang dan UMKM Melalui Asosiasi

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengusulkan pemberian sertifikasi halal untuk pedagang dan UMKM melalui asosiasi.

28 Mei 2024 | 13.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas. Tempo/Novali Panji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mendorong pengadaan sertifikasi halal pedagang dan usaha mikro, kecil dan menengah melalui asosiasi. “Diharapkan kepala badan penyelenggara sertifikasi halal mempelajari pendekatan asosiasi,” ujar Mendag selepas pemberian sertifikasi halal bagi UMKM di Jakarta Timur, Selasa, 28 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Zulhas mengatakan pemberian sertifikasi jika dilakukan satu per satu cukup repot. Dengan adanya asosiasi seperti misalnya asosiasi warteg, pedagang bakso hingga kosmetik, penyaluran sertifikasi lebih mudah. Satu asosiasi, nantinya bisa membawahi seribu pedagang atau pelaku UMKM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kewajiban sertifikasi halal bagi UMKM dan pedagang kecil ditunda hingga Oktober 2026. Ia mengatakan tidak mudah bagi UMKM untuk mengurus sertifikasi, karena itu dibutuhkan waktu panjang untuk sosialisasi.

Ia menekankan pentingnya sertifikasi halal karena umat muslim di dunia mencapai hampir dua miliar adalah potensi pasar yang sangat besar. Saat ini, Indonesia menjadi negara ketiga terbanyak sertifikat halal setelah Malaysia dan Arab Saudi. Karena itu pihaknya mendorong kemudahan sertifikasi halal, salah satunya dengan membagikan sertifikat halal bagi 223 UMKM yang telah menerima pendampingan Kemendag, hari ini.

Kewajiban sertifikasi halal bagi industri besar ditetapkan hingga Oktober 2024. Setelah masa penetapan, Kemendag akan menyisir produk-produk makanan dan kosmetik dalam negeri. Kementerian juga akan mengatur kewajiban sertifikasi halal bagi barang impor. “Setelah Oktober nanti, kami akan cek, terutama makanan dari luar negeri, ada sertifikat halalnya atau tidak,” ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus