Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta, Pernah dengar soal ikan Lisong? Jenis ikan ini bisa dimakan tapi harus berhati-hati. Apa sebabnya? Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat mengonsumsi ikan lisong. Imbauan disampaikan menyusul adanya kasus warga di Kecamatan Tanjungsari yang diduga keracunan seusai mengonsumsi ikan jenis ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Dinkes Gunungkidul, Dewi Irawaty, menyatakan ikan lisong yang masuk dalam famili Scombroidae ini sangat familiar bagi warga pesisir Gunungkidul. Meski aman dikonsumsi, jika penyimpanan dan pengolahannya tidak benar maka bisa memicu keracunan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ikan lisong memiliki racun alami yang disebut scombrotoxin, yakni zat kimia yang mengandung histamin. Histamin adalah zat yang dapat memicu terjadinya alergi. Hal inilah yang dialami warga Tanjungsari, beberapa waktu lalu,” kata Dewi.
Ikan lisong setelah ditangkap tidak boleh disimpan lama. Maksimal empat jam, ikan ini harus segera diolah dan dikonsumsi.
"Ikan lisong harus segera dimasak pada kondisi segar, kurang dari empat jam setelah ikan mati pada suhu kamar," kata Dewi.
Ia menjelaskan saat ikan lisong mengeluarkan zat kimia seperti histamin, maka zat tersebut mampu memicu terjadinya gangguan kesehatan yang bisa menyasar siapa saja yang mengonsumsinya.
"Jika lebih lama maka muncul zat histamin alami yang dapat memicu terjadinya alergi," kata dia.
Ia menuturkan alergi yang dialami warga yang mengonsumsi ikan lisong yang sudah tidak layak konsumsi memiliki tingkat dan reaksi yang berbeda-beda, bisa ringan dan bisa juga berat.
"Pesan penting untuk masyarakat, jika membeli ikan lisong harus dalam kondisi segar dan segera dimasak atau dapat disimpan dalam freezer dan tidak pada suhu kamar apalagi terkena sinar Matahari," katanya.