Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Banyak orang tua yang bertanya apakah keadaan new normal ini aman jika anak disunat. Dokter spesialis bedah anak Rumah Sakit Universitas Universitas Indonesia (RSUI), Tri Hening Rahayatri, menyatakan sunat akan aman bila dikerjakan tenaga kesehatan yang berpengalaman dan di fasilitas kesehatan yang memiliki standar tinggi dalam pencegahan COVID-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Staf pengajar di Departemen Ilmu Bedah Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu juga menyebutkan sunat harus segera dilaksanakan dan tidak dapat ditunda jika terdapat indikasi atau keadaan khusus yang mempengaruhi kesehatan anak. “Selama masa pandemi, sebelum dilaksanakan sirkumsisi atau sunat, pasien wajib menjalani rangkaian pencegahan COVID-19 seperti skrining kesehatan, rapid test, atau swab PCR, disesuaikan dengan kondisi pasien,” ujar Heni seperti dalam siaran persnya, Jumat 9 Juli 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Heni menuturkan, berbagai metode sunat dapat dilakukan tergantung pada keahlian masing-masing yang mengerjakannya. Di RSUI misalnya, memilih metode konvensional untuk memastikan area yang disunat. "Untuk teknik laser perlu berhati-hati, karena dasarnya menggunakan kauter, sehingga bisa menyebabkan komplikasi seperti terpotongnya kepala penis dan luka bakar,” kata Heni.
Perawat anestesi di ruang operasi RSUI, Ahmad Fauzi mengatakan kesiapan anak, orang tua, waktu menjelang pelaksanaan anak sangat penting juga untuk diperhatikan. “Kemauan anak, kondisi fisik anak dan kondisi psikologis wajib untuk dipertimbangkan sebelum sirkumsisi dilaksanakan. Orang tua diimbau untuk memfasilitasi kenyamanan anak sebagai salah satu perawatan pasca-sirkumsisi dengan menyediakan pakaian yang nyaman," kata dia.
Kemudian, mengenai perawatan pasien pasca sirkumsisi, Anda perlu mempertimbangkan dan menyesuaikan dengan bagaimana teknik khitan yang dilakukan.