Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Bikin Es Kopyor untuk Buka Puasa, Ini 3 Pilihan Resepnya

Es kopyor salah satu menu menyegarkan saat buka puasa. Ada beragam resep es kopyor mengutamakan bahan kelapa muda, santan, daun pandan

30 Maret 2023 | 15.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Es kopyor salah satu pilihan menyegarkan untuk buka puasa saat Ramadan. Ada beragam resep es kopyor yang di antaranya mengutamakan bahan kelapa muda, santan, daun pandan. Mengutip Healthline, air kelapa mengandung antioksidan yang mengubah radikal bebas sehingga mengurangi risiko menyebabkan penyakit. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun kandungan gizi makro air kelapa muda sekitar 4,7 persen dari total padatan yang terdiri atas, 2,6 persen karbohidrat (gula), 0.55 persen protein, dan 0.74 persen lemak. Gizi mikro sekitar 0.46 persen mineral, seperti kalium, natrium, kalsium, magnesium, besi, cuprum, forfor, dan sulfur. Ada pula kandungan vitamin C, asam nikotinat, asam pantotenat, asam folat, biotin, riboflavin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Santan bersumber dari perahan daging buah kelapa banyak dimanfaatkan untuk bahan masakan atau minuman, Mengutip WebMD, dalam dua sendok makan santan mengandung 136 kalori, 6 gram lemak, 20 gram karbohidrat, dan 20 gram gula. Manfaat santan tergantung proses pengolahan santan dan porsi konsumsi sewajarnya.

Adapun pandan wangi biasanya untuk kesedapan makanan atau minuman. Wangi aromanya menggugah selera makan.

Berikut resep es kopyor, dikutip dari Cookpad:

Es kopyor santan

Bahan

- 2 bungkus agar-agar bubuk rasa original
- 2 buah kelapa tua peras santannya
- 1 buah kelapa muda
- Daun pandan secukupnya
- Es batu
- Sirup rasa cocopandan
- Air putih secukupnya

Cara membuat

1. Santan dibagi dua, satu untuk  kopyor, dan satu lagi untuk cairannya

2. Masak santan kelapa dan bubuk agar-agar, tunggu sampai mendidih. Setelah itu tuang ke dalam es batu

2. Buat cairan kopyor, caranya masak santan kelapa dan daun pandan dibiarkan sampai mendidih

3. Keruk daging kelapa muda berukuran kecil

4. Siapkan wadah, masukkan air kelapa muda, kuah kopyor, dan air putih

5. Tambahkan kopyor, sirup rasa coco pandan, dan es batu secukupnya.

Es kopyor pandan melon

Bahan

- 2 bungkus bubuk agar-agar rasa cocopandan
- 1 bungkus santan cair
- 700 mililiter air putih
- 7 sendok makan gula pasir
- 2 bungkus es batu
- 1500 mililiter air putih untuk kuah
- 150 gram gula pasir
- 100 mililiter sirop rasa melon
- Perwarna makanan rasa cocopandan

Cara membuat

1. Buat kopyor. Masak 700 mililiter air dan gula putih, bubuk agar-agar dan santan. Dibiarkan sampai mendidih

2. Wadah disiapkan kemudian, isi es batu dan tuang adonan kopyor sedikit demi sedikit

3. Tuang 1500 mililiter air, gula pasir, sirop rasa melon dan pewarna rasa cocopandan secukupnya.

Es kopyor kelapa

Bahan

- 1 bungkus bubuk agar-agar rasa cocopandan
- 4 sendok makan gula pasir
- 1 bungkus santan cair 
- 700 mililiter air putih
- 1 bungkus es batu

Bahan untuk minuman

- 100 gram gula pasir
- 50 mililiter susu kental manis
- 1 bungkus santan cair
- 650 mililiter air putih
- 2 lembar daun pandan
- Satu setengah sendok teh pasta cocopandan

Cara membuat

1. Campur semua bahan-bahan untuk minuman, aduk dan dipanaskan sampai mendidih

2. Buat adonan kopyor. Campur semua bahan-bahan, masak sampai mendidih, kemudian dibiarkan dingin

3. Es batu dimasukkan ke dalam wadah, kemudian tuang adonan kopyor, dibiarkan

4. Setelah adonan kopyor selesai, dicampur dengan bahan minuman yang sudah disiapkan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus