Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

BPOM Janjikan Percepat Perizinan Obat Kanker

Percepatan obat kanker di Indonesia sangat diperlukan karena terdapat 20 juta pasien penderita kanker di seluruh dunia.

12 Desember 2024 | 00.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Taruna Ikrar mengatakan pihaknya akan berkomitmen untuk melakukan inovasi salah satunya dengan mempercepat perizinan obat kanker.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Badan Pengawas Obat dan Makanan mendukung inovasi obat, mendukung ketersediaan obat, dan menjadi garda terdepan dalam hal perlindungan, keamanan, dan kualitas obat di nasional kita. Dan segala cara kita akan lakukan untuk kepentingan masyarakat kita,” kata Taruna saat ditemui media dalam acara Penyerahan Izin Edar Etapidi dan Brukinsa di Jakarta, Selasa 11 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Taruna mengatakan percepatan obat kanker di Indonesia sangat diperlukan karena terdapat 20 juta pasien penderita kanker di seluruh dunia dan khusus di Indonesia melebihi 400 ribu kasus setiap tahun yang menandakan penyakit ini sangat mematikan dan perlu penanganan lebih cepat untuk mencegah kematian akibat lamanya ketersediaan obat.

Inovasi percepatan perizinan merupakan instruksi yang diberikan presiden periode sebelumnya Joko Widodo agar obat-obat khususnya untuk terapi kanker cepat bisa diterima masyarakat untuk pilihan pengobatan.

Namun BPOM juga perlu meyakini dan mengawasi secara ketat dan memastikan obat yang disahkan aman, mempunyai efikasi dan kualitas yang baik tapi tidak terkesan memperpanjang izin. “Yang jelas saya inginkan waktu itu akan memotong obat-obat inovasi yang seharusnya 300 hari kerja, itu seharusnya bisa 120 hari kerja bahkan bisa 90 hari kerja, berarti badan POM memangkas hampir 70 persen waktu dipotong. Ini kan bagian dari inovasi badan POM, tapi tentu risikonya kita kerja keras,” kata Taruna.

Taruna mengatakan, melalui kolaborasi dengan ahli, perguruan tinggi dan perusahaan farmasi, percepatan ketersediaan obat untuk terapi kanker sangat diperlukan, dan BPOM berkomitmen akan terus mempercepat perizinan obat baru yang dibutuhkan di Indonesia. Hal ini agar penderita kanker di Indonesia bisa mendapatkan obat terapi kanker yang sama baiknya dengan yang ada di Amerika maupun di Singapura tanpa harus membayar mahal.

Sebelumnya, perusahaan biofarmasi Etana bekerja sama dengan pengembang pengobatan onkologi BeiGene meluncurkan dua obat inovatif Etapidi dan Brukinsa untuk perawatan terapi kanker khususnya paru dan esofagus. Presiden Direktur Etana Nathan Tirtana mengatakan dengan hadirnya produk ini dapat memberikan kemudahan akses bagi pasien kanker yang membutuhkan pengobatan terkini penyakit kanker sesuai dengan tatalaksana yang berlaku dengan harga yang lebih terjangkau.

“Kolaborasi dengan BeiGene merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan produk yang berkualitas tinggi, inovatif dengan harga terjangkau. Ke depannya kami akan melakukan transfer teknologi dan produksi lokal Etapidi di Indonesia melalui kerja sama dengan BeiGene,” kata Nathan.

Kolaborasi Etana dengan BeiGene menunjukkan kekuatan kemitraan dalam menghadapi tantangan kesehatan yang kritis. Dengan menggabungkan kehadiran dan pemahaman Etana yang mapan terhadap lanskap kesehatan di Indonesia dengan keahlian global BeiGene dalam inovasi onkologi, kemitraan ini dirancang untuk mengatasi beban kanker yang semakin meningkat di negara ini.

General Manager BeiGene Asia Tenggara Michelle Tan menyatakan kolaborasi dengan Etana menegaskan misi BeiGene untuk meningkatkan kesetaraan kesehatan dengan memastikan bahwa pengobatan kanker inovatif dapat menjangkau lebih banyak pasien yang membutuhkan. “Bersama-sama, kami menghadapi beban kanker yang semakin meningkat di Indonesia dan menegaskan kembali komitmen kami untuk membuat terapi yang mengubah hidup menjadi lebih mudah diakses dan terjangkau di seluruh dunia,” kata Michelle.

Kedua obat kanker ini juga telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Taruna berharap semakin banyak industri farmasi Indonesia yang mengembangkan obat-obatan inovatif yang diperlukan oleh pasien-pasien di Indonesia sesuai standard yang berlaku,” kata Taruna.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus