Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat tidak membeli obat sirup sembarangan tanpa resep dari dokter. Begitu pernyataan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menanggapi munculnya kasus baru Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Yang paling baik saat ini adalah konsultasi ke tenaga kesehatan. Jangan beli obat sendiri dulu," kata Siti Nadia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Apabila anak sakit, Kemenkes menyarankan dibawa ke fasilitas layanan kesehatan untuk mendapatkan obat dari dokter. "Kalau sampai saat ini fasilitas pelayanan kesehatan masih menggunakan obat puyer," jelasnya.
Riwayat minum obat sirup
Ia mengatakan kasus gagal ginjal akut pada anak kembali terjadi setelah sempat mereda pada akhir 2022. Kini kasusnya teridentifikasi di DKI Jakarta. Dari dua kasus yang dilaporkan Dinkes DKI, satu pasien masih berstatus suspek dan satu kasus terkonfirmasi meninggal dunia setelah mengalami keluhan demam dan sulit buang air kecil.
"Pasien punya riwayat meminum obat sirup yang dibeli mandiri," ujar Nadia.
Obat sirup penurun demam tersebut bermerk dagang Praxion yang dibeli dari apotek di Jakarta. Hingga kini, Kemenkes beserta pihak terkait masih menelusuri keterkaitan cemaran senyawa kimia Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG) yang melebihi ambang batas pada bahan baku produk tersebut, dengan kasus gangguan ginjal akut yang dialami pasien.