Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dunia hiburan Indonesia dikejutkan dengan penangkapan artis Nia Ramadhani dan suaminya karena penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (Narkoba). Padahal narkoba sangat berbahaya karena merusak fisik dan psikis penggunanya. Dalam situasi pandemi seperti sekarang, pemakai narkoba lebih berisiko terpapar Covid-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pakar Narkotika dan Psikotropika Universitas Gadjah Mada, Rustamadji, mengatakan narkoba merusak imunitas tubuh pemakainya sehingga membuatnya rentan tertular Covid-19.
Ia mencontohkan penggunaan narkotika dari kelompok opium terbukti membawa dampak buruk bagi paru-paru. Apabila dikonsumsi dalam jumlah besar, narkoba dapat memperlambat pernafasan.
“Jika pengguna narkoba (opium) terinfeksi Covid-19, maka akan memperparah kondisi kesehatan tubuhnya,” kata Adji dikutip dari laman resmi UGM, Kamis, 8 Juli 2021.
Aktivitas konsumsi narkoba juga rentan menjadi wahana penularan Covid-19. Sebab, umumnya konsumsi narkoba dilakukan secara bersama-sama dalam kelompok sehingga risiko penularannya lebih besar.
Selain itu, konsumsi narkoba memiliki efek langsung ke otak yang menyebabkan kecanduan dan mengganggu proses berpikir sehingga membuat kontrol diri menurun.
“Tidak hanya mengakibatkan imunitas menurun, konsumsi narkoba juga menyebabkan penurunan kesadaran untuk memproteksi diri,” kata Ketua Satgas Covid-19 UGM ini.
Melansir dari Kantor PBB Urusan Obat-obatan dan Kejahatan (UNODC), pandemi Covid-19 menyebabkan pergeseran penggunaan narkoba. Secara keseluruhan, penggunaan methylenedioxy methamphetamine (MDMA) atau kokain, lysergic acid diethylamide (LSD), dan kokain lebih sedikit karena ada pembatasan sosial.
Sementara itu, stres dan kebosanan meningkatkan penggunaan ganja serta obat farmasi non-medis, seperti benzodiazepin.
Dalam laporan tempo.co, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut ada peningkatan peredaran narkoba selama pandemi Covid-19. Permintaan terhadap narkoba ini dilatarbelakangi karena sebagian masyarakat mengalami depresi dan stres di masa pandemi ini.
RIZQI AKBAR (MAGANG)
Baca juga: