Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Suasana Hari Raya Idul Fitri 2020 memberikan banyak perubahan di berbagai lini, termasuk keuangan. Salah satunya bagi para pekerja yang menerima Tunjangan Hari Raya atau THR.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun pada kenyataannya, ada pula beberapa perusahaan yang memberikan kebijakan tidak mendapatkan THR, dan kondisi pemberian THR yang tidak penuh atau dicicil. Tentu sangat penting mengetahui cara pengelolaan THR agar tidak membuat kondisi keuangan Anda dalam keadaan minus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perencana Keuangan Prita Ghozie memberikan tips agar bisa mengelola dana THR Lebaran dengan tepat. Pertama ia menyarankan untuk mengalokasikan dana zakat fitrah, kalau ada halangan berpuasa maka bisa membayar fidyah. Kedua, dipakai untuk kebutuhan Lebaran, misal konsumsi makanan berbeda yang membutuhkan biaya esktra.
"Bahkan untuk tradisi hantaran juga tidak lagi menjadi suatu hal yang kita lakukan dan jangan merasa bersalah kalau belum bisa memberi hantaran. Kita semua kan dalam kondisi yang sama." ucap Prita dalam Live Instagram Mother & Baby, Kamis 14 Mei 2020.
Prita mengingatkan agar mengalokasikan THR sesuai pos-nya masing-masing termasuk dana darurat. Meski ada jumlah ideal yang perlu dipenuhi untuk dana darurat, saat ini harus dihitung dulu agar bisa disesuaikan. "Namun untuk kondisi pandemi begini mending dialokasikan untuk dana darurat bukan ke investasi. Karena banyak yang punya aset tapi tidak dalam bentuk cash yang bisa langsung dipakai," ucap Prita.
Prita juga menyarankan agar THR yang sudah keluar bisa disimpan untuk dana darurat sampai kondisi ini membaik. Lalu jika Anda memiliki pinjaman yang berisiko maka bisa dialokasikan juga untuk bayar pinjaman.
"Coba ditanya lagi ke diri kita, sebenarnya kita fokus ke kebutuhan lebaran atau lifestyle lebaran? Jadi kalau sampai menguras dana darurat yang diambil THR untuk lifestyle lebaran tolong dipikir ulang," saran Prita.