Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan hewan ternak di beberapa wilayah Jawa Timur terkonfirmasi terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Sejak ditemukan pertama kali pada akhir April lalu, hingga kini PMK terus meluas di Jawa Timur dan tidak menutup kemungkinan menjangkit di provinsi lain. Masyarakat perlu waspada, setidaknya mengenali gejala dan cara mengantisipasinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gejala Hewan Terjangkit PMK
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PMK disebut juga Foot and Mouth Disease (FMD) adalah penyakit hewan menular yang disebabkan oleh paparan virus melalui udara. Aphthovirus dari keluarga Picornaviridae diketahui sebagai organisme penyebab PMK. Terdapat tujuh strain yang endemik di berbagai negara, antara lain A, O, C, SAT1, SAT2, SAT3, dan Asia1.
Hewan yang rentan terjangkit penyakit mulut dan kuku, yakni sapi, kerbau, kambing, domba, dan ruminansia lainnya. Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia, Nanang Purus Subendro, menjelaskan, gejala yang timbul apabila hewan sudah terjangkit, seperti lepuh di hidung, lidah, bibir, rongga mulut, kuku hingga puting.
“Ciri lain yang khas ditemui adalah demam, depresi, mengeluarkan air liur berlebihan, penurunan nafsu makan dan berat badan, serta penurunan produksi susu dan hambatan pertumbuhan,” kata Nanang dikutip dari Koran Tempo edisi Selasa, 10 Mei 2022.
Biasanya, lepuh sembuh dalam kurun waktu tujuh hari seiring tingkat keparahan. Misalnya, pada lepuh yang sudah pecah memungkinkan adanya infeksi bakteri sehingga memakan waktu penyembuhan yang cukup lama. Menurut Organisasi Dunia untuk kesehatan Hewan (OIE), tingkat keparahan tergantung pada jenis strain virus, dosis paparan, usia, spesies hewan, dan kekebalan inang.
Morbiditas akibat penyakit mulut dan kuku dapat mencapai 100 persen pada populasi yang rentan. Sementara tingkat kematian umumnya rendah pada hewan dewasa (1-5 persen), tetapi lebih tinggi pada anak sapi muda, domba, dan anak babi (20 persen atau lebih tinggi). Lama masa inkubasi berkisar 2-14 hari.
Antisipasi PMK
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan telah memperketat pengawasan terhadap masuknya ternak hidup di wilayah-wilayah perbatasan dengan negara tetangga yang belum bebas PMK. Bagi masyarakat khususnya peternak sapi, OIE merekomendasikan agar melakukan sejumlah langkah berikut:
- Kontrol atas akses masyarakat terhadap hewan dan peralatan ternak;
- Pengenalan hewan baru yang terkontrol ke dalam kawanan yang ada;
- Pembersihan dan desinfeksi rutin kandang ternak;
- Pemantauan dan pelaporan penyakit;
- Pembuangan pupuk kandang dan bangkai mati yang tepat.
HARIS SETYAWAN