Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Masyarakat Diimbau Punya Sensitivitas pada Keluarga dengan KDRT

KemenPPPA menyebut pentingnya masyarakat memiliki sensitivitas terhadap keluarga yang mengalami KDRT. Cek caranya.

18 Desember 2023 | 20.58 WIB

Karangan bunga ucapan duka saat pemakaman jenazah empat anak tewas dibunuh ayah kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, akan disemayamkan di Makam Perigi Bedahan, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, Minggu, 10 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Perbesar
Karangan bunga ucapan duka saat pemakaman jenazah empat anak tewas dibunuh ayah kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, akan disemayamkan di Makam Perigi Bedahan, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, Minggu, 10 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) banyak terjadi di berbagai daerah dan menjadi sorotan masyarakat belakangan ini. Salah satunya kasus pembunuhan empat anak yang dilakukan sang ayah di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Desember 2023. Ayah bernama P itu P juga ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, D.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut pentingnya masyarakat memiliki sensitivitas terhadap keluarga yang mengalami KDRT.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Pada saat terjadi KDRT, sudah ada pengaduan. Ini tentu orang-orang sekitar yang dekat dengan anak harus merasa peka," kata Staf Ahli Hubungan Kelembagaan KemenPPPA, Rini Handayani, di Jakarta, Senin, 18 Desember 2023.

"Tetangga, keluarga dekatnya harus lebih sensitif terhadap risiko-risiko yang akan terjadi pada anak yang memang butuh pertolongan, anak ini belum bisa membela dirinya sendiri," ujarnya.

Edukasi dan sosialisasi
Menurut Rini, masyarakat sekitar maupun keluarga dekat seharusnya lebih sensitif pada kemungkinan risiko yang dapat terjadi pada anak-anak yang berada di dalam keluarga yang mengalami KDRT. Rini mengatakan sensitivitas masyarakat harus dibangun melalui edukasi dan sosialisasi.

"Untuk memunculkan sensitivitas tentu harus ada komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE), bimbingan teknis, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), dan kita kuatkan melalui organisasiorganisasi kemasyarakatan PKK, organisasi-organisasi agama. Ini yang harus kita gencarkan," jelas Rini, seraya mendorong segera disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Pengasuhan Anak.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus